Back to Top
HUKUM

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

DEMOCRAZY.ID
Januari 16, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

DEMOCRAZY.ID - ICW mengirim surat permintaan informasi terkait perkembangan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik jaksa penyidik perkara Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Kejaksaan, Jumat (15/1). Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa banyak yang aneh dari langkah Kejagung dalam memproses hukum Pinangki Sirna Malasari. “Sebagaimana diketahui pada 14 Oktober 2020 yang lalu, ICW melaporkan tiga orang jaksa penyidik dalam perkara dugaan penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang dengan tersangka Pinangki Sirna Malasari,” jelas peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (15/1). “Kala itu, ICW menyampaikan empat argumentasi dalam pelaporan tersebut,” katanya. Pertama, Jaksa Penyidik tidak menggali kebenaran materiel dari pengakuan Pinangki. Poin besar yang hingga saat ini pun gagal untung diungkap oleh Kejaksaan Agung adalah bagaimana Djoko S Tjandra dapat percaya begitu saja dengan Pinangki. “Sedangkan ia tidak mempunyai jabatan khusus di Kejaksaan Agung? Selai
Baca selengkapnya

Penulis blog