Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu seharusnya mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat, karena diduga mengetahui dan terlibat kasus dugaan suap bansos yang telah menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Dikatakan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, tugas utama anggota DPR secara substantif adalah menjalankan amanat rakyat serta menjaga kepercayaan rakyat.
"Mirisnya hal itu adalah fenomena langka hingga kita kesulitan mencari legalitas moral bila seorang anggota DPR dianggap telah cedera kredibilitasnya, terlebih tersangkut dugaan korupsi tapi masih berkantor di Gedung DPR. Kita prihatin karena (dia) masih memimpin komisi hukum yang mulia," ujar Satyo, Kamis (28/1).
Karena, menurut Satyo, PDIP sebagai partai pemenang Pemilu tentu memiliki komitmen pemberantasan korupsi.
Pun pasti setuju dengan konsep pemerintahan yang bersih, meskipun beberapa elitenya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi bansos.
"Partai atau secara sendiri etikanya yang bersangkutan (Herman Herry) harusnya mundur dari posisi Ketua Komisi III," tegas Satyo.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini menilai, anggota DPR adalah jabatan politik yang orang di dalamnya seperti cermin retak bila ada dugaan tindak pidana.
Sehingga, sudah semestinya sudah cukup untuk mundur atau partai yang me-recall.
Apalagi, modal utama partai politik adalah kredibilitas dan integritas.
"Namun sayang kultur tersebut masih sulit terjadi di Republik ini," pungkas Satyo. [Democrazy/rmol]