Penilaian itu bertolok pada buruknya angka rata-rata testing dan tracing deteksi virus corona hingga minimnya transparansi penanganan.
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia disebut lamban dan tidak cakap dalam menangani pandemi Covid-19.
Dalam laporannya "World Report 2021" organisasi hak asasi manusia tersebut menyoroti, Indonesia di bawah komando Presiden Joko Widodo justru fokus pada regulasi terkait ketenagakerjaan yang merugikan hak pekerja dan merusak lingkungan.
Padahal, wabah virus corona sendiri telah menewaskan setidaknya 17 ribu warga Indonesia dan membuat sekitar 2,6 juta orang kehilangan lapangan pekerjaan.
"Respons pemerintahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo terhadap pandemi Covid-19 lemah, dengan tingkat pengujian dan penelusuran yang rendah, dan kurangnya transparansi. Dampaknya, virus ini telah menghancurkan, menewaskan sedikitnya 17 ribu orang dan menyebabkan hilangnya 2,6 juta pekerjaan," tulis HRW dalam laporan di laman resmi organisasi.
Direktur bagian Asia HRW, Brad Adams mengatakan Jokowi tidak pernah menjadikan penanganan pandemi Covid-19 sebagai prioritas utama dan lebih fokus mengesahkan undang-undang yang merugikan pekerja dan lingkungan.
Menurut dia, menciptakan lapangan kerja dan rencana pemulihan ekonomi merupakan tujuan penting Jokowi di tengah pandemi Covid-19.
"Tampaknya pemerintah Jokowi tidak pernah menjadikan pandemi sebagai prioritas utama, justru fokus meloloskan undang-undang ramah bisnis yang merugikan pekerja dan lingkungan," tutur Adams di situs resmi HRW, Minggu (17/1).
"Namun harusnya, tidak mengurangi upaya memerangi virus atau perlindungan pekerja yang dipertahankan dengan susah payah," imbuh dia lagi.
Lebih lanjut Adams menuturkan, laporan HRW juga menyoroti pelanggaran hak-hak perempuan, kelompok minoritas agama dan, kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).
Kasus-kasus, sebagian kelompok Muslim yang mengancam keberadaan kelompok agama minoritas juga masih kerap ditemukan di Indonesia.
Akan tetapi respons pemerintah terhadap intimidasi semacam itu masih sangat minim.
Adams membeberkan, catatan HRW sepanjang 2020 menemukan Polri menangkap 38 orang atas tuduhan penistaan agama di 16 provinsi.
Mahkamah Agung juga menolak petisi masyarakat untuk mencabut kembali SKB 2 Menteri Soal Rumah Ibadah--yang kerap digunakan untuk menutup ratusan gereja sejak 2006.
"Jokowi berkuasa dengan janji menggelar reformasi progresif, tapi tampaknya di 2020 ia melepaskan niatan untuk melindungi hak asasi dan mereka yang paling rentan," kata Adams.
Indonesia, menurut laporan HRW, juga terus membatasi akses bagi para pemantau hak asasi internasional serta jurnalis untuk mengunjungi provinsi Papua dan Papua Barat--yang lama dilanda kerusuhan dan pelanggaran hak.
"Belum terlambat baginya [Jokowi] untuk mengambil langkah berani memprioritaskan kesehatan masyarakat, memulihkan perlindungan tenaga kerja, dan lingkungan dan kebebasan berekspresi. Tahun-tahun terakhir masa jabatannya akan menentukan warisannya," pungkas Adams. [Democrazy/cnn]