Ia dilaporkan ke Mapolda Sumut terkait ucapannya di media sosial yang menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bodoh.
Di tengah polemik dan kasus hukumnya yang masih bergulir, beredar surat lamaran Yusuf menjadi menteri ke Presiden Jokowi.
Di surat itu, Yusuf merekomendasikan dirinya, mengisi jabatan Menteri Sosial dan Menteri Kelautan dan Perikanan yang sempat kosong setelah Juliari Batubara dan Edhy Prabowo menjadi tersangka KPK. Surat itu ditujukan ke Jokowi pada 7 Desember 2020.
Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan lamaran itu.
“Saya pernah mengirim surat itu (untuk) jadi menteri benar, itu fakta. Untung tidak jadi (dipilih), makannya saya bebas bersuara. Kalau jadi saya tidak bergerak lagi,”ujar Yusuf kepada kumparan, Jumat (15/1).
Menurutnya, sah-sah saja dia melamar menjadi menteri, karena punya kompetensi.
“Saya (hanya) mencoba. Namanya usaha. Kalau saya tidak buat (lamaran), siapa yang bantu saya? Bagi saya (ini) usaha yang bagus. Bukan seperti Agus (AHY) ketemu Puan Maharani, jabat tangan,’ ujar Yusuf.
Lamaran itu, ia kirim ke Istana Kepresidenan Bogor melalui jasa pengantar barang dari Medan.
Di surat, dia melampirkan capture cuitannya di Twitternya yang kerap membela Jokowi.
Lalu dia menyebut dirinya sebagai idola dan pendukung fanatik Jokowi.
Tak lupa dia juga melampirkan curiculum vitae (CV) selama di dunia pendidikan.
“Di situ ada CV saya, kalau baca CV itu bukan saya bodoh kan. Saya pernah di mana-mana. (Nanti) Maret 2021 saya jadi pembicara, keynote speaker di India,” ujar Yusuf.
Namun ia tak menjelaskan apakah mendapat balasan dari pihak Istana atau tidak terkait lamarannya itu.
Sementara terkait laporan atas kasus dugaan penghinaan terhadap SBY dan AHY, Yusuf merasa heran.
“Kalau sampai polisi panggil SBY, apakah dia mau jadi saksi di Medan? Arti bodoh dalam diskusi itu biasa,” ujar Yusuf.
Kasus ini sendiri berawal dari cuitan Yusuf di Twitter pribadinya pada Minggu (10/1).
Dia menyebut SBY bapak mangkrak saat membalas cuitan SBY yang membahas tentang pandemi corona. Selain itu, Yusuf juga menyebut SBY bodoh.
Lalu cuitan lainnya pada Selasa (12/1), dia menyebut Ketua Umum Partai Demokrat AHY dengan sebutan bodoh.
Cuitan Yusuf ke AHY bermula saat dia mengomentari postingan Twitter AHY yang menyampaikan duka cita atas insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Yusuf juga merasa cuitan AHY terkesan menyalahkan pemerintah.
Atas apa yang diperbuat Yusuf, salah seorang kader Demokrat bernama Subanto melaporkannya ke polisi. Subanto menilai cuitan Yusuf tidak pantas diucapkan seorang guru besar universitas terkemuka.
“Atas pernyataan itu saya sebagai kader Demokrat merasa keberatan (karena) SBY merupakan Presiden yang (pernah) memimpin Indonesia selama 10 tahun,” ujar Subanto.
Sementara Yusuf mengaku cuitan tersebut dibuatnya dan dia tidak gentar dengan konsekuensi tindakan yang dilakukannya.
“Saya siap, masuk ranah hukum saya siap, sudah risiko,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi.
Sementara pihak USU telah memanggil Yusuf, Kamis (14/1). Pihak kampus meminta agar Yusuf bijak dalam bermedia sosial.
Yusuf juga diminta membuat surat yang menyatakan tidak akan membawa nama institusi USU dalam bentuk apa pun, di setiap membuat pernyataan di media sosial. [Democrazy/kmprn]