DEMOCRAZY.ID - Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka seharusnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, tanpa harus dipanggil terlebih dahulu. Begitu yang disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman atas ramainya pemberitaan yang menyeret nama Gibran, walikota terpilih Solo, dan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal dengan nama Sritex dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 yang menjerat Juliari P. Batubara saat menjabat Menteri Sosial. Menurut Boyamin, klarifikasi dari Sritex maupun Gibran terkait bantahan atas investigasi Majalah Tempo, tidak cukup hanya di depan media massa. "Perlu untuk mengklarifikasi. Kalau perlu datangi KPK tanpa dipanggil," ujar Boyamin, Jumat (15/1). Karena menurut hemat Boyamin, hal itu sangat diperlukan dan menjadi momentum untuk membersihkan nama mereka jika benar-benar tidak terlibat. "Jika tidak terkait d
DEMOCRAZY.ID - Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka seharusnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, tanpa harus dipanggil terlebih dahulu. Begitu yang disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman atas ramainya pemberitaan yang menyeret nama Gibran, walikota terpilih Solo, dan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal dengan nama Sritex dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 yang menjerat Juliari P. Batubara saat menjabat Menteri Sosial. Menurut Boyamin, klarifikasi dari Sritex maupun Gibran terkait bantahan atas investigasi Majalah Tempo, tidak cukup hanya di depan media massa. "Perlu untuk mengklarifikasi. Kalau perlu datangi KPK tanpa dipanggil," ujar Boyamin, Jumat (15/1). Karena menurut hemat Boyamin, hal itu sangat diperlukan dan menjadi momentum untuk membersihkan nama mereka jika benar-benar tidak terlibat. "Jika tidak terkait d