DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) menggunakan uang suap yang diterimanya terkait perizinan ekspor benih lobster untuk membeli mobil yang dibagi-baginya kepada sejumlah pihak. Mobil-mobil tersebut dibeli dan dibagikan staf pribadi Edhy, Amiril Mukminin (AM) yang juga tersangka kasus ini. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Edhy dan Amiril mengenai dugaan tersebut. "Didalami keterangannya terkait dengan adanya dugaan pembelian barang diantaranya beberapa unit mobil oleh tersangka AM atas perintah tersangka EP untuk selanjutnya diberikan kepada pihak-pihak lain," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (16/1). Mengenai siapa pihak-pihak yang menerima mobil tersebut, Fikri masih merahasiakannya. Namun yang pastinya, Edhy disinyalir membelikan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadinya. Sebelumnya, KPK memgungkapkan bahwa Edhy membe
Edhy Prabowo Diduga Bagi-bagi Mobil dari Duit Korupsi, Siapa yang Dapat?
Januari 16, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) menggunakan uang suap yang diterimanya terkait perizinan ekspor benih lobster untuk membeli mobil yang dibagi-baginya kepada sejumlah pihak. Mobil-mobil tersebut dibeli dan dibagikan staf pribadi Edhy, Amiril Mukminin (AM) yang juga tersangka kasus ini. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Edhy dan Amiril mengenai dugaan tersebut. "Didalami keterangannya terkait dengan adanya dugaan pembelian barang diantaranya beberapa unit mobil oleh tersangka AM atas perintah tersangka EP untuk selanjutnya diberikan kepada pihak-pihak lain," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (16/1). Mengenai siapa pihak-pihak yang menerima mobil tersebut, Fikri masih merahasiakannya. Namun yang pastinya, Edhy disinyalir membelikan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadinya. Sebelumnya, KPK memgungkapkan bahwa Edhy membe