DEMOCRAZY.ID - Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung tata usaha negara (TUN) Triyono Martanto karena diduga melakukan plagiarisme (plagiat). Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahesa mengatakan tak ada gunanya fit and proper test dilanjutkan dengan mencuatnya dugaan plagiat dalam makalah yang disampaikan Triyono. "Karena ini patut diduga, saya ambil keputusan rapat tidak dilanjutkan, tinggal fraksi-fraksi yang memutuskan," kata Desmond yang memimpin fit and proper test, Rabu, 27 Januari 2021. Dugaan plagiarisme ini dilontarkan oleh anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio. Ichsan mempertanyakan adanya paragraf yang identik dalam makalah Triyono yang berjudul "Eksistensi dan Independensi Pengadilan Pajak dengan Sistem Peradilan di Indonesia" dengan tulisan Rio Bravesta dan Sofian Hadi berjudul "Kedudukan Peradilan Pajak dalam Sistem Hu
Dituding Anggota DPR Lakukan Plagiat, Calon Hakim Agung Berikan Jawaban Ini
Januari 27, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung tata usaha negara (TUN) Triyono Martanto karena diduga melakukan plagiarisme (plagiat). Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahesa mengatakan tak ada gunanya fit and proper test dilanjutkan dengan mencuatnya dugaan plagiat dalam makalah yang disampaikan Triyono. "Karena ini patut diduga, saya ambil keputusan rapat tidak dilanjutkan, tinggal fraksi-fraksi yang memutuskan," kata Desmond yang memimpin fit and proper test, Rabu, 27 Januari 2021. Dugaan plagiarisme ini dilontarkan oleh anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio. Ichsan mempertanyakan adanya paragraf yang identik dalam makalah Triyono yang berjudul "Eksistensi dan Independensi Pengadilan Pajak dengan Sistem Peradilan di Indonesia" dengan tulisan Rio Bravesta dan Sofian Hadi berjudul "Kedudukan Peradilan Pajak dalam Sistem Hu