Back to Top
AGAMA HUKUM

Dilaporkan ke Propam Diduga Lakukan Penghinaan Tempat Agama, Begini Jawaban Kapolsek Kelapa Dua

DEMOCRAZY.ID
Januari 17, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
Dilaporkan ke Propam Diduga Lakukan Penghinaan Tempat Agama, Begini Jawaban Kapolsek Kelapa Dua

DEMOCRAZY.ID - Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharam Wibisono dan Kanit Reskrim Iptu Agam Tsaani dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Keduanya dilaporkan terkait ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas dan arogansi. Surat laporan dengan nomor SPSP2/12/I/2021/BAGYANDUAN itu menyatakan bahwa pelapor yang diketahui bernama I Gusti Agung Sutan Wijaya menduga kedua perwira polisi tersebut telah melakukan penghinaan agama dan tempat ibadah saat melakukan operasi saat malam tahun baru. Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharam Wibisono menanggapi laporan tersebut. Dirinya menyatakan jika apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan ketentuan. Dirinya mengaku bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kelapa Dua melakukan operasi pelaksanaan pengawasan dan penindakan ketentraman dan ketertiban umum terhadap aktivitas tempat usaha dan aktivitas masyarakat pada menyambut Tahun Baru 2021. “Kebetulan saat lewat di depan Mbargo ada suara musik, akhirnya kita mencoba masuk dan kita dap...
Baca selengkapnya

Penulis blog