Awalnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR setelah namanya diajukan oleh Presiden Joko Widodo yang berlangsung selama tiga jam tersebut.
Seluruh fraksi di DPR kemudian sepakat menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Kapolri saat ini yang akan memasuki masa pensiun, Jenderal Idham Azis.
Surat persetujuan itu kemudian diserahkan DPR ke Sekretariat Negara.
Pelantikan dijadwalkan sebelum 1 Februari 2021. Jadwal lalu ditetapkan pada Rabu, 27 Januari 2021 hari ini.
"Info seperti itu (Komjen Sigit dilantik Rabu lusa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Senin (25/1/2021).
Program 100 Hari Kerja Komjen Listyo Sigit Prabowo
Di hadapan anggota Komisi III DPR, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkap program 100 hari pertama menjadi Kapolri kelak.
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik.
"Seratus hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo usai menjalani uji calon Kapolri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Selain itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo akan melakukan perubahan sesuai dengan apa yang menjadi programnya. Termasuk kegiatan mengubah postur pelayanan di polsek.
"Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," lanjut Komjen Sigit.
7 Janji Komjen Listyo Sigit Prabowo
Selain program 100 hari kerja, Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan sederet janjinya untuk memperbaiki wajah Kepolisian di masa mendatang.
Tak Boleh Ada Lagi Hukum Tajam di Bawah Tapi Tumpul di Atas
Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membawa Polri makin profesional dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap Polri ke depan tetap dapat mewujudkan rasa keadilan dan menjadi organisasi yang transparan.
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus nenek minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan," papar Komjen Listyo Sigit Prabowo
Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan ke depan tidak boleh lagi ada kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.
Oleh karena itu, menurut Komjen Listyo Sigit Prabowo, dalam kepemimpinannya nanti maka hal-hal tersebut akan jadi fokus utama untuk perbaikan.
Hotline Layanan Polri Semudah Pesan Pizza
Kelak di bawah kepemimpinannya, Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mengaktifkan nomor tunggal nasional sebagai hotline kepolisian.
Dia ingin masyarakat bisa mendapatkan layanan Polri dengan mudah.
"Sebagai upaya mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat, maka akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan pemberlakuan nomor tunggal secara nasional dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Dengan adanya hotline itu, masyarakat bisa menghubungi polisi semudah memesan makanan.
"Diharapkan ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," ucapnya.
Hadirkan Virtual Police-Kedepankan Hukum Progresif
Komjen Listyo Sigit Prabowo akan melakukan sejumlah perubahan terhadap institusi Polri.
Awalnya Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 4 kebijakan utama yang akan dikejar demi mewujudkan Polri yang presisi.
Di setiap kebijakan itu nantinya akan ada aksi konkret yang akan dilakukan oleh Komjen Sigit beserta institusi Polri.
"Road map program transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) pada kepemimpinan Polri ke depan mencakup empat kebijakan utama yakni (A) Transformasi Organisasi; (B) Transformasi Operasional; (C) Transformasi Pelayanan Publik; dan (D) Transformasi Pengawasan," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan 4 kebijakan utama tersebut, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejumlah program inovasi yang akan dilakukan Polri ke depannya. Berikut program-program transfromasi Polri yang akan dilakukan oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo :
1. Transformasi Organisasi
Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Transformasi Organisasi merupakan salah satu kebijakan utama sebagai bentuk adaptasi transformatif Polri secara internal dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat yang sangat dinamis.
Salah satu program Komjen Listyo Sigit Prabowo yakni penataan kelembagaan dengan melakukan pemenuhan 1 Polsek untuk 1 kecamatan dengan hanya melakukan harkamtibmas.
Program lainnya pada transformasi ini yakni melakukan perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0.
Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut akan membuat kebijakan untuk mewajibkan pemasangan CCTV dimanapun.
2. Transformasi Operasional
Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut kebijakan transformasi operasional bisa sangat mempengaruhi berkembangnya tantangan dan harapan yang dihadapi Polri di tengah situasi dunia maya tanpa batas.
Karena itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejumlah program salah satunya yakni mengoptimalkan kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya.
Selain itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo akan meningkatkan kinerja penegakan hukum di institusi Polri.
Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau restorative justice dalam menegakkan hukum.
3. Transformasi Pelayanan Publik
Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut kebijakan transformasi pelayanan publik bertujuan mewujudkan perubahan kultur di lingkungan Polri.
Salah satu program Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan diterapkan yakni pelayanan secara online dan drive thru.
"Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun," ujar Komjen Listyo Sigit Prabowo.
4. Transformasi Pengawasan
Kebijakan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang lainnya yakin transformasi pengawasan.
Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pengawasan merupakan salah satu elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Salah satu program yang akan dilakukan Komjen Listyo Sigit Prabowo yakni pengawasan oleh masyarakat.
Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.
Kasus Nenek Minah-Anak Polisikan Ortu Tak Boleh Terulang
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam kepemimpinannya ke depan tak boleh lagi ada kasus seperti Nenek Minah.
Komjen Listyo Sigit Prabowo akan melakukan perbaikan, salah satunya terkait penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) diganjar 1 bulan 15 hari penjara gegara memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA).
Dalam persidangan majelis hakim terlihat ragu menjatuhkan hukuman.
Bahan sang ketua majelis hakim Muslih Bamban Luqmono SH terlihat menangis saat membacakan vonis.
Akhirnya dalam kasus itu, Nenek Minah divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan. Keluarga pun menyambut gembira vonis itu.
Komjen Listyo Sigit Prabowo juga menyinggung soal anak yang mempolisikan ibu kandungnya.
Dia memastikan kasus tersebut tak boleh terulang.
Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum, Fokus Melayani
Ke depan, tugas kepolisian sektor atau Polsek di tingkat kecamatan tidak lagi dibebankan tugas penegakan hukum.
Tugas Polsek ke depannya yakni mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan tugas penegakan hukum di beberapa wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota.
Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap,Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat.
Persepsi Polisi Arogan-Pungli Jadi Perhatian Serius
Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji untuk memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.
"Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian serius," kata Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).
Komjen Listyo Sigit Prabowo mencontohkan pelayanan yang dinilai berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan.
Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebutkan persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius ke depan.
Untuk itu, Sigit berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, Polri akan mengedepankan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat.
Dia juga berjanji akan merubah potret Polri di masyarakat. Ia berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan humanis dan memenuhi rasa keadilan.
Intensifkan e-Tilang, Polantas Fokus Atur Lalin
Komjen Listyo Sigit Prabowo juga berjanji akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang pada proses tilang.
Sebaliknya, Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Menurut dia, hal itu untuk mengurangi praktek penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan.
Sementara itu jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.
Oleh karena itu, anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan tilang.
Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan. [Democrazy/dtk]