DEMOCRAZY.ID - Eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Marif menanggapi Permadi Arya atau Abu Janda yang mengkaitkan pelapornya Haris Pertama dengan FPI. Slamet Marif menyebut Abu Janda sudah banyak dilaporkan jauh sebelum FPI dibubarkan. "Jauh sebelum FPI dibubarkan sudah banyak yang melaporkan Abu Janda ke pihak kepolisian tapi terkesan dia tidak tersentuh hukum," kata Slamet saat dihubungi, Jumat (29/1/2021). Slamet pun meminta pihak kepolisian memproses Abu Janda terlepas siapapun yang melaporkan. Menurutnya ini saatnya polisi membuktikan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. "Kini saatnya pihak kepolisian memproses laporan tersebut terlepas siapapun pelapornya. Jika terbukti ada unsur pidana ya hukum wajib ditegakan. Saya sendiri tak kenal siapa pelapornya. Kini saatnya pihak kepolisian membuktikan tidak ada yang kebal hukum di negara ini," ucapnya. Lebih jauh, Slamet juga mempertanyakan maksud Abu Janda yang menyebut Haris Pertama memiliki dend...
DEMOCRAZY.ID - Eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Marif menanggapi Permadi Arya atau Abu Janda yang mengkaitkan pelapornya Haris Pertama dengan FPI. Slamet Marif menyebut Abu Janda sudah banyak dilaporkan jauh sebelum FPI dibubarkan. "Jauh sebelum FPI dibubarkan sudah banyak yang melaporkan Abu Janda ke pihak kepolisian tapi terkesan dia tidak tersentuh hukum," kata Slamet saat dihubungi, Jumat (29/1/2021). Slamet pun meminta pihak kepolisian memproses Abu Janda terlepas siapapun yang melaporkan. Menurutnya ini saatnya polisi membuktikan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. "Kini saatnya pihak kepolisian memproses laporan tersebut terlepas siapapun pelapornya. Jika terbukti ada unsur pidana ya hukum wajib ditegakan. Saya sendiri tak kenal siapa pelapornya. Kini saatnya pihak kepolisian membuktikan tidak ada yang kebal hukum di negara ini," ucapnya. Lebih jauh, Slamet juga mempertanyakan maksud Abu Janda yang menyebut Haris Pertama memiliki dend...