Back to Top
EKBIS HUKUM

Walah! Anak Mantan Anggota DPR RI Diringkus Polisi, Diduga Korupsi Bantuan Kemensos

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
Walah! Anak Mantan Anggota DPR RI Diringkus Polisi, Diduga Korupsi Bantuan Kemensos

DEMOCRAZY.ID - Lima terduga pelaku korupsi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berhasil diamankan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kelimanya yakni berinisial A, S, UH, CM dans eorang anak mantan anggota DPR RI, NTS. Melalui siaran pers yang diterima BantenHits.com (jaringan Suara.com), lima orang tersebut diduga telah menyalahgunakan bantuan RTLH tahun 2015 dengan anggaran Rp1 Miliar. “Jadi dalam pembangunan nya ada pengurangan spesifikasi alias spek sehingga menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp551 juta,” kata Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana, Senin (7/12/2020). “Ini perkara tahun 2016, sekarang sudah tahap dua, jadi kelimanya sudah mendekam di Lapas Rangkasbitung,” imbuhnya lagi. Ia menjelaskan, masing-masing dari pelaku membagi tugas mereka dalam menjalankan aksinya, CM bersama S bertugas mengajukan proposal ke Kementerian Sosial, mengelola sebagian dana bantuan yg diterima oleh kelompok penerima. “CM mengelola sebagaian dana kelompok mawar 1 dan 2 desa Sukanegara, Kec
Baca selengkapnya

Penulis blog