Ketua AAB, Damai Hari Lubis mengatakan, terdapat kejanggalan dari pernyataan pihak Polri yang menembak mati enam laskar pengawal Habib Rizieq.
Karena menurut Damai, di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) DPP Front Pembela Islam (FPI), para laskar tidak dibekali dengan senjata api maupun senjata tajam.
Sehingga, kepemilikan senjata api seperti versi Polri sangat diragukan.
"Komnas HAM harus segera melakukan investigasi secara khusus dan memanggil saksi yang ikut rombongan dengan Habib Rizieq Shihab saat bersama enam orang laskar yang ditembak mati," ujar Damai Hari Lubis, Senin (7/12).
"Karena tidak bisa mereka diam diri mendengar dari keterangan sepihak, yakni dari Polri. Harus dengar juga keterangan dari saksi mata di TKP," imbuhnya.
Bahkan, Damai meminta agar Komnas HAM juga melibatkan tim investigasi dari luar negeri untuk mengumpulkan bukti rekaman CCTV agar peristiwa yang sebenarnya terungkap.
"Karena kasus ini berhubungan dengan Polri, jadi mesti penyelidikan oleh lembaga independen. Track record para anggotanya itu penting yang dapat bisa dipercaya publik," jelasnya.
"AAB rasa perlu libatkan keanggotaannya dari negara asing yang dikenal cukup netral dan berikut peralatan canggihnya atau menggunakan satelit," pungkas Damai. [Democrazy/rmol]