Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah berkordinasi dengan pengacara laskar FPI perihal pengambilan para jenazah.
Rencananya para jenazah tersebut akan diserahkan ke pihak keluarga setelah Magrib.
“Hari ini jenazah rencananya akan diambil oleh keluarga. Kami sudah berkoordinasi dengan pengacaranya, mudah- mudahan setelah Magrib bisa diambil pihak keluarga,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Yusri mengungkapkan, setelah dilakukan penyerahan kepada keluarga, maka pihak kepolisian akan pengawalan kemana para jenazah akan dimakamkan.
“Semuanya akan kita lakukan pengawalan kemana akan dibawa oleh pihak keluarga,” ujar Yusri.
Seperti diketahui, dalam perkara ini enam anggota laskar FPI diduga tewas tertembak oleh timah panas setelah terlibat bentrok dengan aparat.
Menurut Polda Metro Jaya, polisi sempat diserang oleh simpatisan FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
Kala itu, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa untuk mengawal pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin (7/12).
Polisi yang melakukan pengintaian diklaim diserang dan dipepet oleh kelompok simpatisan FPI. Mereka kemudian ditindak tegas oleh aparat karena dinilai membahayakan keselamatan jiwa.
Akibatnya, dalam bentrok yang terjadi ada enam orang meninggal dunia usai ditembak aparat. Kemudian, empat orang lainnya disebutkan Polri tengah melarikan diri dari pengejaran.
Dari insiden ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu senpi dan senjata tajam lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, sejak malam tadi pihak keluarga berusaha inging membawa jenazah. Namun usaha itu dicekal oleh pihak kepolisian yang menjaga ketat kawasan rumah sakit.
“Dari semalem kuasa hukum keluarga berusaha membawa pulang jenazah. Tapi aneh jenazah tetap ditahan seperti tahanan saja,” kata Munarman saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).
Menurut Munarman, tindakan kepolisian itu sudah kelewat batas. Sebab dalam islam jenazah itu harus segara di mandikan dan dimakamkan.
“Padahal dalam islam jenazah wajib segera diurus, dimandikan dan dimakamkan,” tandas Munarman.
Munarman yang selaku pengacara 6 korban tak menginginka para jenazah di autopsi. Bahkan pihak keluarga ingin para korban langsung dimakamkan.
“Tidak ada ijin juga dari keluarga diautopsi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Sekum FPI Munarman menegaskan pengawal HRS tak dibekali senjata sebagaimana klaim kepolisian.
“Patut diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api,” kata Munarman dalam konferensi pers di markas FPI, Senin (7/12).
Munarman bahkan menantang kepolisian untuk mengecek senpi yang berhasil disita. Jika ada nomor registernya maka bisa diketahui siapa pemilik senpi itu.
“Kalau betul, cek nomor register ya. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses senjata api dan tidak mungkin membeli senjata gelap,” tegasnya.
“Bohong itu. Tiap anggota FPI dilarang bawa sajam, senjata api dan bahan peledak,” tegas Munarman lagi. [Democrazy/pjst]