HUKUM POLITIK

Pengamat: Jika TPF Penembakan Laskar FPI Dibentuk, Anggotanya Tolong Jangan dari Orang Partai

DEMOCRAZY.ID
Desember 08, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pengamat: Jika TPF Penembakan Laskar FPI Dibentuk, Anggotanya Tolong Jangan dari Orang Partai

Pengamat: Jika TPF Penembakan Laskar FPI Dibentuk, Anggotanya Tolong Jangan dari Orang Partai
DEMOCRAZY.ID - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyoroti sejumlah hal terkait kasus penembakan yang dilakukan anggota polisi dan mengakibatkan enam laskar FPI meninggal dunia, Senin (7/12/2020), dini hari. 

Menurut dia, sejak awal seharusnya pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Polri dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.


"Kita harus melihat yang terjadi saat ini adalah suatu kondisi sebab akibat. Dari awal jika MRS tidak biarkan pengikutnya lakukan kerumunan di tengah situasi pandemik Covid-19, maka tidak akan ada reaksi dari aparat baik Polri maupun TNI," kata Susaningtyas, Selasa (8/12/20200.


Dalam kasus penembakan yang menewaskan anggota FPI, Susaningtyas menyarankan agar aparat kepolisian melakukan evaluasi pemakaian senjata api oleh anggota.


"Bila betul senjata-senjata yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman adalah senjata milik anggota FPI, maka pembelaan Polri atas jiwa anggotanya yang terancam bisa diterima," tutur Susaningtyas.


Tetapi kasus penembakan itu masih menjadi spekulasi karena polisi dan FPI sama-sama mengklaim menjadi pihak yang diserang. FPI juga membantah anggotanya memiliki senjata api.


Susaningtyas menyetujui wacana pembentukan tim independen untuk mengusut kasus tersebut, namun tim ini harus objektif yang diisi oleh para ahli hukum.


"Saya tidak sepakat kalau tim independen terdiri dari orang-orang parpol karena pendapatnya sedikit banyak bersifat politis. Saya rasa anggota tim terdiri pihak independen objektif contohnya seperti para ahli hukum," kata Susaningtyas.


Selain itu, komunikasi politik dalam menyelesaikan masalah ini juga harus baik sehingga tidak ada kesalahpahaman karena tidak semua publik paham hukum


Susaningtyas mengatakan TNI dan Polri pun harus memiliki pembacaan dalam konteks intelijen bahwa yang terjadi ini siapa tahu merupakan sebuah test the water untuk suatu aksi perlawanan yang lebih besar serta membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.


"Oleh karenanya, penanganan terhadap organisasi yang memiliki mashab intoleran dan radikal harus tegas. Jangan tanggung dan sedapat mungkin terukur. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme," ujarnya.


Dia meminta pimpinan TNI dan Polri untuk membersihkan prajuritnya dari ideologi menyimpang yang berpihak terhadap intoleransi atau radikalisme. [Democrazy/sra]

Penulis blog