DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah ada empat orang laskar FPI yang kabur dari insiden bentrokan dengan polisi di Tol Cikampek pada Senin (7/12) dini hari kemarin. Munarman menegaskan bahwa tak ada perbuatan pelanggaran hukum pada semua rombongan yang mengawal pentolan FPI, Rizieq Shihab saat itu. "Ngarang lagi. Tidak satu pun perbuatan pidana yang dilakukan kok kabur," kata Munarman, Selasa (8/12). Munarman menegaskan bahwa ucapan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menuding masih ada empat orang pendukung Rizieq Shihab yang kabur merupakan kabar bohong. Ia menilai ucapan tersebut bisa dikenakan jerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana "Nuding sembarangan, itu bisa kena pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 itu," kata dia. Munarman hanya berpesan agar pihak kepolisian tak menuduh dan menyebarkan fitnah secara terus menerus terkait insiden tersebut. Ia lantas meminta agar polisi bertanggung jawab terhadap en
DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah ada empat orang laskar FPI yang kabur dari insiden bentrokan dengan polisi di Tol Cikampek pada Senin (7/12) dini hari kemarin. Munarman menegaskan bahwa tak ada perbuatan pelanggaran hukum pada semua rombongan yang mengawal pentolan FPI, Rizieq Shihab saat itu. "Ngarang lagi. Tidak satu pun perbuatan pidana yang dilakukan kok kabur," kata Munarman, Selasa (8/12). Munarman menegaskan bahwa ucapan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menuding masih ada empat orang pendukung Rizieq Shihab yang kabur merupakan kabar bohong. Ia menilai ucapan tersebut bisa dikenakan jerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana "Nuding sembarangan, itu bisa kena pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 itu," kata dia. Munarman hanya berpesan agar pihak kepolisian tak menuduh dan menyebarkan fitnah secara terus menerus terkait insiden tersebut. Ia lantas meminta agar polisi bertanggung jawab terhadap en