Langkah Komnas HAM itu di anggap sebagai bentuk pengawasan terhadap Polri dari pihak eksternal.
“Ya nggak apa-apa, itu bentuk pengawasan eksternal,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (8/12/2020).
Bahkan, Awi memastikan Polri siap membantu menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM.
Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga memastikan, pihaknya akan transparan dalam kasus ini.
“Kita akan membantu, terkait apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini kita transparan, silahkan saja,” ujar Awi.
Awi juga menjelaskan, bahwa Polri sendiri memiliki tim audit internal.
Bahkan saat ini, tim khusus dari Divisi Propam pun sudah dibentuk dan bekerja.
“Kita di dalam juga sudah ada tim audit internal. Tentunya tim juga bekerja,” imbuhnya.
Sementara, Kabid Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, Polri sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personil Polri yang menangani kasus dimaksud.
“Selain itu, perkara tersebut juga diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Pengawasan oleh Divisi Propam itu, jelasnya, dilakukan untuk menciptakan penegakan hukum yang profesional.
Karena itu, Argo memastikan, semua anggota Polri yang terlibat dalam penyidikan kasus ini akan mendapat pengawasan ketat dan pengamanan dari Divisi Propam.
“Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya sudah menggali keterangan dari FPI terkait penembakan enam anggotanya.
Ia juga memastikan, penggalian keterangan juga dilakukan kepada pihak lain yang terlibat langsung. Termasuk kepolisian.
Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak agar bisa bekerjasama dan terbuka agar kasus ini bisa terbuka dan terang benderang.
Di sisi lain, tidak sedikit pihak yang mendesak pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen untuk mengusut kasus ini.
Desakah salah satunya datang dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Neta berpandangan, TPF tersebut diperlukan agar publik bisa mengetahui dengan jelas peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Dengan demikian, tidak akan terjadi aksi saling klaim. Baik dari kepolisian maupun FPI. [Democrazy/psid]