HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

FPI Geram! 2 Hari Jenazah 6 Anggota FPI Disimpan di RS Tak Boleh Dilihat Keluarga, Ini Jawaban Polisi

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
FPI Geram! 2 Hari Jenazah 6 Anggota FPI Disimpan di RS Tak Boleh Dilihat Keluarga, Ini Jawaban Polisi

FPI Geram! 2 Hari Jenazah 6 Anggota FPI Disimpan di RS Tak Boleh Dilihat Keluarga, Ini Jawaban Polisi
DEMOCRAZY.ID - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membantah perihal 6 jenazah laskar FPI yang tak dijinkan untuk dibawa oleh pihak keluarga.

Menurut jendral bintang dua itu, kabar yang beredar itu tidaklah benar. Justru para jenazah tersebut segera akan diserahkan ke pihak keluarga.


Namun, pihaknya terlebih dulu akan melakukan autopsi sebagai bahan proses penyeledikan.


“Mau di autopsy, setelah itu diserahkan ke keluarganya,” kata Argo saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (8/12/2020).


Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga membantah pihaknya menahan para jenazah tersebut.


“(Tidak benar itu) mau di autopsi (dulu),” ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, sejak malam tadi pihak keluarga berusaha inging membawa jenazah. 


Namun usaha itu dicekal oleh pihak kepolisian yang menjaga ketat kawasan rumah sakit.


“Dari semalem kuasa hukum keluarga berusaha membawa pulang jenazah. Tapi aneh jenazah tetap ditahan seperti tahanan saja,” kata Munarman saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (8/12/2020).


Menurut Munarman, tindakan kepolisian itu sudah kelewat batas. Sebab dalam islam jenazah itu harus segara di mandikan dan dimakamkan.


“Padahal dalam islam jenazah wajib segera diurus, dimandikan dan dimakamkan,” tandas Munarman.


Munarman yang selaku pengacara 6 korban tak menginginka para jenazah di autopsi. Bahkan pihak keluarga ingin para korban langsung dimakamkan.


“Tidak ada ijin juga dari keluarga diautopsi,” ujarnya.


Seperti diketahui, dalam perkara ini enam anggota FPI tewas tertembak oleh timah panas setelah terlibat bentrok dengan aparat.


Menurut Polda Metro Jaya, polisi sempat diserang oleh simpatisan FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.


Kala itu, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa untuk mengawal pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin (7/12).


Polisi yang melakukan pengintaian diklaim diserang dan dipepet oleh kelompok simpatisan FPI. Mereka kemudian ditindak tegas oleh aparat karena dinilai membahayakan keselamatan jiwa.


Akibatnya, dalam bentrok yang terjadi ada enam orang meninggal dunia usai ditembak aparat. Kemudian, empat orang lainnya disebutkan Polri tengah melarikan diri dari pengejaran.


Seperti diketahui, Sekum FPI Munarman menegaskan pengawal HRS tak dibekali senjata sebagaimana klaim kepolisian.


“Patut diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api,” kata Munarman dalam konferensi pers di markas FPI, Senin (7/12).


Munarman bahkan menantang kepolisian untuk mengecek senpi yang berhasil disita. Jika ada nomor registernya maka bisa diketahui siapa pemilik senpi itu.


“Kalau betul, cek nomor register ya. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses senjata api dan tidak mungkin membeli senjata gelap,” tegasnya.


“Bohong itu. Tiap anggota FPI dilarang bawa sajam, senjata api dan bahan peledak,” tegas Munarman lagi. [Democrazy/pjst]

Penulis blog