DEMOCRAZY.ID - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku khawatir jika China menjadi negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia. Disampaikan Laode bahwa kekhawatirannya berdasarkan survei masalah US-Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) sepanjang 2011-2020, yang menempatkan China di posisi teratas teratas negara dengan pembayaran yang tidak benar (improper payments). "Kalau kita melihat US-Foreign Corrupt Practices Act, lokasi improper payment nomor satunya China, disusul Brazil, India, Meksiko, Rusia dan Indonesia," kata Laode dalam webinar bisnis di Jakarta, Selasa (8/12) dikutip dari Antara. US-FCPA merupakan Undang-Undang Praktik Korupsi Asing yang melarang perusahaan dan individu AS untuk membayar suap kepada pejabat asing untuk kesepakatan bisnis lebih lanjut. Dilansir dari laman https://fcpa.stanford.edu/, survei tersebut dilakukan untuk melihat masalah dalam penerapan US-FCPA. Survei menampilkan bagan ranking negara yang men
DEMOCRAZY.ID - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku khawatir jika China menjadi negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia. Disampaikan Laode bahwa kekhawatirannya berdasarkan survei masalah US-Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) sepanjang 2011-2020, yang menempatkan China di posisi teratas teratas negara dengan pembayaran yang tidak benar (improper payments). "Kalau kita melihat US-Foreign Corrupt Practices Act, lokasi improper payment nomor satunya China, disusul Brazil, India, Meksiko, Rusia dan Indonesia," kata Laode dalam webinar bisnis di Jakarta, Selasa (8/12) dikutip dari Antara. US-FCPA merupakan Undang-Undang Praktik Korupsi Asing yang melarang perusahaan dan individu AS untuk membayar suap kepada pejabat asing untuk kesepakatan bisnis lebih lanjut. Dilansir dari laman https://fcpa.stanford.edu/, survei tersebut dilakukan untuk melihat masalah dalam penerapan US-FCPA. Survei menampilkan bagan ranking negara yang men