DEMOCRAZY.ID - Adzan jihad yang viral dilakukan oleh seorang warga di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, ternyata berlokasi di kediaman rumah Ketua DPC Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Dukuhturi. Namun Ketua DPC FPI Dukuhturi membantah adzan jihad atas perintahnya. Ketua DPC FPI Dukuhturi, Kamaludin mengatakan, adzan jihad tersebut dilakukan oleh seorang santri vokalis Hadroh yang disuruh oleh Slamet yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng. “Kejadian tersebut murni insiden, karena tidak ada perintah dari organisasi FPI,” kata Kamaludin, Selasa (8/12/2020). Saat kejadian, Kamaludin mengaku, dirinya berada di lantai atas untuk mempersiapkan konsumsi, sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut. Menurut keterangan para jamaah, tersangka Slamet pada waktu itu merebut microphone usai acara tausiyah oleh ulama setempat. Lalu tersangka menyuruh salah seorang santri yang juga vokalis Hadroh untuk mengumandangkan adzan jihad. DPC FPI Dukuhturi, kata
DEMOCRAZY.ID - Adzan jihad yang viral dilakukan oleh seorang warga di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, ternyata berlokasi di kediaman rumah Ketua DPC Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Dukuhturi. Namun Ketua DPC FPI Dukuhturi membantah adzan jihad atas perintahnya. Ketua DPC FPI Dukuhturi, Kamaludin mengatakan, adzan jihad tersebut dilakukan oleh seorang santri vokalis Hadroh yang disuruh oleh Slamet yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng. “Kejadian tersebut murni insiden, karena tidak ada perintah dari organisasi FPI,” kata Kamaludin, Selasa (8/12/2020). Saat kejadian, Kamaludin mengaku, dirinya berada di lantai atas untuk mempersiapkan konsumsi, sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut. Menurut keterangan para jamaah, tersangka Slamet pada waktu itu merebut microphone usai acara tausiyah oleh ulama setempat. Lalu tersangka menyuruh salah seorang santri yang juga vokalis Hadroh untuk mengumandangkan adzan jihad. DPC FPI Dukuhturi, kata