"Jadi itu membuktikan itu fitnah (ada pengerahan massa kawal pemeriksaan Habib Rizieq), Habib Rizieq menuju luar Jakarta bukan menuju dalam Jakarta," kata Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman saat memberikan keterangan pers, Senin (7/12/2020).
Munarman mengatakan saat itu Habib Rizieq tengah bergerak untuk melakukan pengajian keluarga inti di luar Jakarta.
Maka saat itu laskar secara spontan melakukan pengawalan terhadap Habib Rizieq.
"Kebohongan itu (pengerahan massa) tidak layak dikutip menurut saya, tidak boleh informasi publik dijejali kebohongan, Habib Rizieq menuju ke arah luar Jakarta bukan ke dalam Jakarta, menuju ke tempat pengajian itu, pengajiannya itu pengajian keluarga, keluarga inti," ucapnya.
Munarman menyebutkan, saat itu Habib Rizieq memang diikuti oleh 4 mobil dimana 2 mobil menempel Habib Rizieq sementara 2 lainnya menghadapi penghadangan oleh oknum.
Saat itulah, kata Munarman, terjadi penembakan terhadap salah satu laskar.
Lalu, lantaran mendengar kabar ada yang ditembak, akhirnya 1 mobil lainnya melarikan diri.
Munarman sekali lagi menyebut insiden yang terjadi menurutnya insiden penembakan.
"Terjadilah upaya-upaya penangkapan itu dan ada sekali penembakan di tahap awal dan mengenai satu laskar, satu laskar ini yang kemudian voice note-nya sampai ke tim lain, ke mobil satunya, mobil satunya segera katakan lah menyelamatkan diri, karena ini ada tembakan, ini buktinya ada 2 mobil, 1 mobil dihadang, 1 mobilnya kalau ada tembak menembak dan laskar FPI ada senjata tentu dihajar mobil satunya, (tapi) ini kan tidak terjadi, mobil kita satunya menyelamatkan diri, gitu loh," ujarnya.
FPI Akan Laporkan Insiden Ini ke Komnas HAM
Munarman mengatakan pihak FPI akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
Sebab, kata dia, insiden yang diakui dilakukan oleh aparat kepolisian ini merupakan pelanggaran HAM berat.
"Sementara ini mereka akui dari pihak mereka (polisi), sekarang sudah diakui, kalau aparat yang lakukan maka ini disebut pelanggaran hak asasi manusia yang berat, oh iya kita akan berupaya (melaporkan), kita akan gunakan seluruh mekanisme hukum untuk melaporkan peristiwa ini, ini tidak boleh didiamkan," ungkap Munarman.
Munarman menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan insiden ini ke pihak Komnas HAM.
Dia menuding pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran HAM berat.
"Kami masih bersabar dan menggunakan upaya mekanisme, yaitu akan melaporkan ke Komnas HAM karena ini kita sebut pelanggaran HAM berat," imbuhnya. [Democrazy/dtk]