Pengamat Politik Rocky Gerung menanggapi pemanggilan Gubernur Anies oleh pihak kepolisian tersebut yang selama 9 jam dilakukan penyelidikan atasnya.
Dalam kanal YouTube pribadinya bertajuk ‘Gagal Jerat Anies, Operasi Intelijen Istana Berantakan’, Rocky Gerung menilai bahwa pemanggilan tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan.
Ia mengatakan semakin terlihat bahwa pihak kepolisian berupaya untuk memperpanjang pemeriksaan demi melayani suatu kepentingan Istana.
“Ya itu dipanggil buat apa dan sampai berjam-jam, hal yang sepele itu tinggal baca aturannya. Jadi terlihat bahwa polisi terpaksa harus memperpanjang pemeriksaan itu, karena berupaya untuk melayani kepentingan Istana, bahwa seolah-olah ‘sudah diperiksa’ gitu, ” kata Rocky Gerung dalam videonya dikutip pada Kamis, 19 November 2020.
Rocky menambahkan bahwa Istana mengharapkan agar Anies Baswedan dijatuhi hukuman padahal yang terjadi disini menurutnya adalah polisi mengerti hal itu sangat tidak mungkin dilakukan.
Utamanya mengenai dengan sifat undang-undang yang dimaksudkan tidak memiliki kekuatan hukum terkait UU Karantina.
“Saya menganggap bahwa kejadian Anies, kejadian Habib Rizieq segala macem itu, karena Istana tidak punya intel yang mengolah informasi,” lanjutnya.
Rocky gerung juga menyinggung Mahfud MD yang dinilai seharusnya memiliki pengetahuan bahwa UU Karantina tidak diberlakukan karena Presiden menginginkan PSBB.
“Masa Mahfud sendiri tidak punya pengetahuan bahwa UU Karantina tidak diberlakukan justru karena Presiden ingin PSBB gitu kan. Mustinya ada tim yang membaca. Dia nggak ngerti bahwa politis juga kesulitan untuk menegakkan hukum terhadap sesuatu yang sifatnya sangat likuid,” terangnya.
Lebih lanjut, Rocky melihat bahwa Istana tidak memiliki think tank karena mengandalkan opini publik yang didapatkan melalui konferensi-konferensi pers sehingga tidak ada pakem.
“Justru terlihat Istana tidak punya think tank karena Istana mengandalkan opini publik, melalui konferensi pers Mahfud, lalu diundang Panglima ABRI untuk menerangkan situasi. Jadi mereka nggak ada pakemnya itu,” jelas Rocky Gerung.
Kemudian, Rocky juga mengatakan jka kemampuan Istana dalam mengelola informasi terus saja mengalami kebocoran lantaran pendukung istana disebutkan hanya ada 2 pihak.
“Jadi terlihat bocor terus kemampuan Istana untuk mengelola informasi. Mengapa begitu, karena pendukung Istana hanya ada 2, satu adalah buzzer dan influencer, nah yang kedua komisaris-komisaris relawan. Yang semuanya tidak punya kemampuan membuat analisis keadaan kan,” sindir Rocky.
“Jadi Presiden tertipu oleh pembantu-pembantunya sendiri sehingga muncul blunder lagi. Akibatnya orang berpihak lagi kepada Anies, dan Anies itu memang benar, nanti dimunculkan lagi issue,” tambahnya.
Sementara itu, Rocky menyinggung Mahfud MD yang seharusnya membawahi berbagai informasi yang mana Rocky menilai Mahfud MD tidak bisa mengolahnya lantaran hanya menunggangi dukungan palsu dari para relawan.
“Justru Mahfud kan yang bikin gara-gara kan, dia kan Menko Polhukam yang membawahi informasi, informasi tim, informasi intelijen TNI, informasi polisi, dia gak bisa olah. Karena Ia menunggangi dukungan palsu dari relawan,” tuturnya.
Ia menyinggung kesalahan Mahfud MD yang seharusnya memiliki kapasitas dan portofolio untuk mengumpulkan informasi sebelum menjadi informasi yang disuguhkan kepada publik.
“Dia pikir bahwa buzzer itu betul-betul punya informasi lebih baik dari intelijen, daripada polisi. Nah itu kesalahan pak Mahfud. Padalah dia punya kapasitas dan punya portofolio untuk mengumpulkan informasi itu sebelum dia teledor mengucapkan informasi publik,” bebernya.
“Yang keluar dari pikiran Mahfud kan selalu adalah upaya untuk menghukum-menghukum, seperti menghukum Anies, menghukum Habib Rizieq, macem-macem,” tukas Rocky Gerung.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan diperiksa oleh Penyidik Subdit I Kamneg
Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020 tepat pukul 09.43 WIB dan selesai pada pukul 19.24 WIB.
Selama 9 jam pemeriksaan tersebut berlangsung yang diungkapkan oleh Anies bahwa semua pertanyaan telah dijawab olehnya sesuai dengan fakta apa adanya. Hasil pemeriksaan tersebut membuahkan laporan 23 halaman yang mana ada sebanyak 33 pertanyaan. [Democrazy/pkry]