DEMOCRAZY.ID - Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (4/11/2020) hari ini. Kedatangan mereka untuk menjenguk dua petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang ditangkap dan ditahan oleh polisi. Keduanya telah ditahan Bareskrim Polri usai berstatus tersangka kasus ujaran kebencian. Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule mengatakan, pihaknya dapat menemui dua petinggi KAMI atas izin Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi. Pertemuan dengan kedua tersangka juga dilakukan di ruang Dit Siber Bareskrim Polri lantai 16. Iwan menuturkan, pertemuan dengan Syahganda dan Jumhur karena keduanya juga merupakan senator dari organisasi yang kini dia pimpin, Jaringan Aktivis Prodem. "Sebelumnya keduanya tidak dapat dibesuk, namun setelah kami audiensi dengan dengan Dir Siber dan minta pertimbangan hak sebagai warga negara kemudian kami diperbolehkan bertemu. Kami apresiasi dan uc
DEMOCRAZY.ID - Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (4/11/2020) hari ini. Kedatangan mereka untuk menjenguk dua petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang ditangkap dan ditahan oleh polisi. Keduanya telah ditahan Bareskrim Polri usai berstatus tersangka kasus ujaran kebencian. Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule mengatakan, pihaknya dapat menemui dua petinggi KAMI atas izin Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi. Pertemuan dengan kedua tersangka juga dilakukan di ruang Dit Siber Bareskrim Polri lantai 16. Iwan menuturkan, pertemuan dengan Syahganda dan Jumhur karena keduanya juga merupakan senator dari organisasi yang kini dia pimpin, Jaringan Aktivis Prodem. "Sebelumnya keduanya tidak dapat dibesuk, namun setelah kami audiensi dengan dengan Dir Siber dan minta pertimbangan hak sebagai warga negara kemudian kami diperbolehkan bertemu. Kami apresiasi dan uc