Back to Top
POLITIK

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngebet Sahkan UU Cipta Kerja

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2020
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngebet Sahkan UU Cipta Kerja

DEMOCRAZY.ID - Kemenko Perekonomian membuka alasan kenapa pemerintah memutuskan untuk membuat UU Cipta Kerja.  Menurut mereka, itu dibuat karena Indonesia terbelit oleh lebih dari 40 ribu aturan di level pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga (k/l). Aturan tersebut seringkali membuat pelaksanaan kebijakan di pusat dan daerah tumpang tindih dan membingungkan investor. "Dari analisa kami ada lebih dari 40 ribu kebijakan. Ini tumpang tindih," ucap Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar dalam Market Outlook 2021, Selasa (17/11/2020) Berdasarkan analisa dan masalah itu, pemerintah melakukan reformasi kebijakan untuk memperbaiki ekonomi domestik, salah satunya dengan menarik minat investor menanamkan dananya di Indonesia. Reformasi dilakukan dengan menerbitkan UU Cipta Kerja. "Reformasi tidak bisa hanya di pemerintah pusat. Kalau hanya reformasi di pusat, tanpa pemerintah daerah dan kelembagaan, maka tak akan berdampak opt
Baca selengkapnya

Penulis blog