Pasalnya, PT Pertamina menghapuskan akan hapus Pertalite dan Premium dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tahun 2021 nanti.
Penghapusan ini akan dilakukan pada tiga daerah yang ada di Indonesia.
Mulai tahun 2021 nanti, Pertalite dan Premium tidak akan lagi dijual di SPBU-SPBU yang ada di Jawa, Madura, dan juga Bali (Jamali).
Ada alasan tersendiri mengapa Pertamina akan menghapus dua jenis BBM terlaris ini di tiga wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah.
Karliansyah menjelaskan bahwa dihapuskannya BBM jenis Pertalite dan Premium dari SPBU sudah dipastikan oleh seorang direktur operasti PT Pertamina (Persero) pada pertemuan yang dilaksanakan Senin 9 November 2020 kemarin.
"Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam webinar yang digelar YLKI, Jumat, 13 November 2020.
Lebih lanjut, dihapuskannya dua BBM jenis ini berkaitan dengan peraturan yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 7 April 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Baru untuk kategori M, N, dan O.
Sayangnya, di tengah upaya itu, data penjualan bensin masih menunjukkan Premium dan Pertalite yang mempunyai RON di bawah 91 masih diminati masyarakat.
Kualitas BBM ramah lingkungan menurutnya memang lebih mahal dibandingkan kualitas rendah sehingga masyarakat yang mau beli BBM kualitas rendah tersebut. [Democrazy/pkry]