HUKUM PERISTIWA POLITIK

Tanggapan Mengejutkan Moeldoko Soal Rencana Kriminalisasi Habib Rizieq Shihab

DEMOCRAZY.ID
November 12, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
POLITIK
Tanggapan Mengejutkan Moeldoko Soal Rencana Kriminalisasi Habib Rizieq Shihab

Tanggapan Mengejutkan Moeldoko Soal Rencana Kriminalisasi Habib Rizieq Shihab
DEMOCRAZY.ID - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi pernyataan Imam Besar FPI Rizieq Syihab (HRS) yang menyatakan siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah.

Moeldoko mempertanyakan apa yang harus direkonsiliasikan antara pemerintah dengan HRS.


“Apanya yang mau direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita tidak ada masalah,” kata Moeldoko di gedung Kantor Staf Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/11/2020).


Mantan Panglima TNI itu mengatakan, pemerintah tidak pernah mempersulit kepulangan HRS ke Tanah Air. Mulai dari penjemputan hingga tiba di rumah, semua proses tersebut berjalan dengan lancar.


“Dari awal kita katakan Pak Habib Rizieq mau pulang, ya pulang-pulang saja. Pergi-pergi sendiri, pulang-pulang silakan. Buktinya pulang enggak ada masalah kok. Apakah kita mencegat? Enggak,” tegas Moeldoko.


Bahkan, aparat keamanan diminta untuk mengawal dengan baik massa yang melakukan penjemputan Rizieq Syihab hingga mengiringinya tiba di kediaman.


“Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang mengganggu. Mengganggu jalan maksudnya, mengganggu publik,” ungkap Moeldoko.


Menurut Moeldoko, yang diperlukan saat ini adalah masing-masing pihak menyadari hak dan tanggung jawab sebagai warga.


Begitu pun negara juga punya tanggung jawab untuk menjalankan dan menegakkan aturan serta melindungi segenap segenap warga negara.


“Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi? Asal semuanya baik-baik bekerja, enggak ada masalah, kita posisinya baik-baik saja,” tegas Moeldoko.


Tak Ada Istilah Kriminalisasi Ulama


Moeldoko mengatakan pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama. Hal tersebut menepis pernyataan beberapa pihak terkait negara tidak boleh mengkriminalisasi kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.


“Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu enggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi,” kata Moeldoko.


Moeldoko menilai pernyataan kriminalisasi ulama digunakan untuk membangun emosi. Sebab itu, dia menegaskan pemerintah melindungi bangsa dan masyarakat.


“Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Enggak ada negara semena-mena,” ungkap Moeldoko. [Democrazy/psid]

Penulis blog