DEMOCRAZY.ID - Kepergian Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Arab Saudi pada 2017 silam meninggalkan sederet kasus hukum. Kini, setelah Rizieq kembali pulang, kasus hukum tersebut menjadi tanda tanya publik. Apakah kembali diusut atau dibiarkan begitu saja? Menurut pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin ada kemungkinan polisi tidak mengusut kasus-kasus hukum terkait Rizieq. Ujang berpandangan, ada pertimbangan-pertimbangan tertentu yang membuat polisi memikih tidak mengusut, salah satunya ialah pertimgangan situasi keamanan. Di mana, pengusutan kasus hukum Rizieq akan memantik gelombang unjuk rasa dari para pengikutnya. "Polisi kemungkinan tak akan mengusut kasus hukum HRS. Dan kalau tak salah, kepolisian sudah menghentikan kasus-kasus hukum HRS. Karena jika polisi mengusut kasus hukumnya lagi HRS akan makin banyak menuai simpati rakyat Indonesia karena dianggap dizalimi," kata Ujang, Rabu (11/11/2020). Selain itu, kata Ujang, pengusutan
DEMOCRAZY.ID - Kepergian Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Arab Saudi pada 2017 silam meninggalkan sederet kasus hukum. Kini, setelah Rizieq kembali pulang, kasus hukum tersebut menjadi tanda tanya publik. Apakah kembali diusut atau dibiarkan begitu saja? Menurut pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin ada kemungkinan polisi tidak mengusut kasus-kasus hukum terkait Rizieq. Ujang berpandangan, ada pertimbangan-pertimbangan tertentu yang membuat polisi memikih tidak mengusut, salah satunya ialah pertimgangan situasi keamanan. Di mana, pengusutan kasus hukum Rizieq akan memantik gelombang unjuk rasa dari para pengikutnya. "Polisi kemungkinan tak akan mengusut kasus hukum HRS. Dan kalau tak salah, kepolisian sudah menghentikan kasus-kasus hukum HRS. Karena jika polisi mengusut kasus hukumnya lagi HRS akan makin banyak menuai simpati rakyat Indonesia karena dianggap dizalimi," kata Ujang, Rabu (11/11/2020). Selain itu, kata Ujang, pengusutan