DEMOCRAZY.ID - Manajer Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Boy Even menyebut bahwa pernyataan Manajer Humas Korindo, Yulian Mohammad Riza keliru apabila mengatakan tanah di Papua adalah tanah negara. Pernyataan ini terkait dengan menanggapi terbongkarnya bukti-bukti pembakaran hutan di Boven Digoel, Papua, untuk perluasan lahan kelapa sawit yang dilakukan perusahaan Korea Selatan. "Pernyataan Korindo yang menyebut tanah di Papua adalah tanah negara, sebuah kekeliruan besar," kata Boy kepada wartawan. Dia menjelaskan, dalam konteks otonomi khusus (otsus), semua wilayah di Papua adalah termasuk wilayah adat. Sebab itu, ia dengan tegas mengatakan bahwa uang ganti rugi Rp 100.000 per hektare yang dikeluarkan Korindo tidak masuk akal. "Pergantian Rp 100.000 per hektar itu sebuah angka yang tidak masuk akal. Mengingat dalam konteks otsus seharusnya semua wilayah di Papua adalah wilayah adat. Hal yang sama bias akan terjadi di daerah lain. Maka, masyarakat berhat
DEMOCRAZY.ID - Manajer Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Boy Even menyebut bahwa pernyataan Manajer Humas Korindo, Yulian Mohammad Riza keliru apabila mengatakan tanah di Papua adalah tanah negara. Pernyataan ini terkait dengan menanggapi terbongkarnya bukti-bukti pembakaran hutan di Boven Digoel, Papua, untuk perluasan lahan kelapa sawit yang dilakukan perusahaan Korea Selatan. "Pernyataan Korindo yang menyebut tanah di Papua adalah tanah negara, sebuah kekeliruan besar," kata Boy kepada wartawan. Dia menjelaskan, dalam konteks otonomi khusus (otsus), semua wilayah di Papua adalah termasuk wilayah adat. Sebab itu, ia dengan tegas mengatakan bahwa uang ganti rugi Rp 100.000 per hektare yang dikeluarkan Korindo tidak masuk akal. "Pergantian Rp 100.000 per hektar itu sebuah angka yang tidak masuk akal. Mengingat dalam konteks otsus seharusnya semua wilayah di Papua adalah wilayah adat. Hal yang sama bias akan terjadi di daerah lain. Maka, masyarakat berhat