Gibran menyatakan, siap ditegur, juga siap diperiksa, seperti yang dialami Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo, ke Kantor KPUD, September lalu, Gibran dikawal para pendukungnya.
Para pendukung Gibran menyebar di sepanjang jalan di depan Kantor KPU dalam kelompok-kelompok kecil.
Ketika Gibran datang, mereka langsung berdesakan untuk mengambil foto Gibran. Foto dan video berjubelnya pendukung Gibran ini ramai di media sosial (medsos), beberapa hari terakhir.
Lalu, dibandingbandingkan dengan kerumunan orang saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad dan resepsi pernikahan Putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11).
Salah satu yang menyorot dua peristiwa beda tempat dan waktu itu, adalah Relawan Covid-19, dr. Tirta Hudhi.
Tirta meminta, jangan cuma kerumunan Rizieq yang dipersoalkan. Namun, juga kerumunan kampanye pilkada termasuk saat massa pendukung Gibran, mengantar pencalonan ke KPU Solo.
“Kalau mau bijak, tegas, ayo tegas semua. Jangan anak Presiden di Solo (kampanye tidak ditegur). Habib Rizieq ditegur, semua tegur,” ucap Tirta di acara ILC TV One, Selasa (17/11).
Di dunia maya juga mengalir deras berbagai kritikan ke pemerintah, juga ke aparat. Warganet mempertanyakan kenapa yang ditegur keras hanya kerumunan di acara Rizieq.
Kenapa kerumunan saat Gibran mendaftar ke KPU Solo tidak ditegur.
Kenapa Rizieq didenda Rp 50 juta, tapi Gibran tidak didenda. Kenapa Gubernur Anies Baswedan sampai diperiksa polisi, sedangkan kepala daerah di mana pendukung Gibran berkerumun, tidak diperiksa. Itulah berbagai pertanyaan dan lontaran kritik yang meng hiasi Medsos harihari ini.
Mendengar hal itu, Gibran kasih komentar tegas. Gibran menyatakan siap ditegur jika kegiatan kampanyenya melanggar protokol kesehatan (Prokes).
“Yang jelas, kalau ada yang salah dari kami, kami siap ditegur bawaslu,” kata Gibran, setelah menghadiri Dialog Dunia Usaha di kawasan Purwosari, Solo, kemarin.
Saat pendaftaran Pilkada Solo, Gibran mengklaim, hanya memberangkatkan 50 orang.
“Kalau pendaftaran dulu kan dari DPC PDIP yang mengawal itu sesuai jumlahnya, di bawah 50 orang,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, Bawaslu terus mengawasi kegiatan kampanye Gibran. Bawaslu selalu memberi teguran secara langsung ketika ada kesalahan.
“Semua kegiatan saya kan didampingi bawaslu, otomatis detik itu juga ditegur. Bawaslu kan melekat. Silakan, saya siap ditegur,” ujarnya.
Lalu bagaimana tanggapan polisi? Kepala biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono meminta masyarakat membedakan dua kasus dugaan pelanggaran Prokes yang terjadi beberapa hari ini di Jakarta, dengan kejadian di Pilkada di beberapa daerah.
“Jangan samakan kasusnya. itu kan cerita masalah tahapan pilkada. Ada urusan pilkada, ada pengawasnya, yaitu Bawaslu,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Lantas seperti apa komitmen Bawaslu menindak pelanggaran yang dilakukan Gibran? Ketua badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Budi Wahyono menegaskan tidak akan tebang pilih. Yang melanggar prokes akan diberi sanksi.
Namun selama ini dia mengaku, baik Gibran maupun penantangnya tidak ada yang melanggar prokes. “Kami tidak memandang dia itu siapa,” cetusnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menegaskan, pemanggilan Anies bukan kriminalisasi.
“Kesannya kalau dipanggil polisi kok dikriminalisasi dan sebagainya,” kata Tubagus, di Polda Metro Jaya, kemarin.
Berita Terkait : Puluhan Ormas Islam Setuju Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Kasus itu, disebutnya, masih di tahap penyelidikan. Nah, di tahap ini, Kepolisian lebih dulu meminta klarifikasi dari semua pihak yang dianggap dibutuhkan keterangannya.
“Tahap penyelidikan itu menentukan ujungnya ada atau tidak ada pidananya. Masih jauh,” selorohnya.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, salah satu alasan pemanggilan Anies adalah untuk mengetahui isi pertemuan dengan Rizieq, pekan lalu.
“HRS datang, malamnya (Anies) datang ke kediamannya, iya kan? Tidak ada kan rekan-rekan tanyakan? Tidak ada statement kan? Di situlah penyidik juga mau tahu ada apa. Pasti ditanya itu,” ujar Awi, di Mabes Polri, kemarin.
Selain itu, Anies juga ditanya soal tindakan yang dilakukan Pemprov DKi terhadap kerumunan di acara Rizieq. “Gubernur mengeluarkan Pergub. Sudah tahu ada kerumunan, apa tindakannya,” imbuhnya.
Bagaimana pandangan pengamat politik terkait sikap Gibran yang siap ditegur dan diperiksa ini? Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai jawaban Gibran menunjukkan keperkasaan.
Karena, menurutnya, penegakan hukum itu harus adil. Tak boleh memihak kepada siapapun. Baik pada Anies, Gibran atau siapapun.
“Polisi dan Bawaslu harus bergerak memeriksa Gibran. Sebagaimana polisi memeriksa Anies. Siapapun harus ditindak walaupun dia anaknya presiden,” tandasnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [Democrazy/rmco]