Back to Top
HUKUM

Setelah Laporkan Rektornya Sendiri ke KPK, Mahasiswa Unnes Malah Dihukum Soal Dugaan...

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Setelah Laporkan Rektornya Sendiri ke KPK, Mahasiswa Unnes Malah Dihukum Soal Dugaan...

DEMOCRAZY.ID - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang melaporkan rektornya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan kepada orang tua karena diduga terlibat dalam simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).  Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah mengatakan, pimpinan Fakultas Hukum  Unnes bersama tim pengembang karakter mahasiswa telah melaksanakan pembinaan akademik dan moral karakter kepada mahasiswa atas nama Frans Josua Napitu. "Sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam perundang-undangan mahasiswa tersebut sudah mendapatkan nasehat dan peringatan dari pimpinan terutama tentang dugaan keterlibatannya pada simpatisan OPM," jelasnya, Selasa (17/11/2020).  Sebelumnya, pimpinan Fakultas Hukum Unnes telah berusaha menyampaikan informasi dan undangan kepada orangtua Frans Josua Napitu, namun tidak hadir.  "Menimbang dan memperhatikan fakta  tersebut dan Berdasarkan Pasal 7 UU No 20 Tahun 2003 kami memutuskan mengembalian mahasiswa bernama Frans Josua Napit
Baca selengkapnya

Penulis blog