Meski dikabarkan tak datang, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TN) tetap dianggap layak menerima penghargaan tertinggi tersebut.
Pada Selasa 3 November 2020, disebutkan jika pemberian tanda jasa Bintang Mahaputera kepada Gatot adalah dalam kapasitasnya sebagai mantan Panglima TNI.
Seperti diketahui, Gatot adalah Panglima TNI ke-19 dengan masa jabatan mulai 8 Juli 2015 hingga 8 Desember 2017.
Sebagai Perwira Tinggi (Pati) TNI, Gatot memang memiliki segudang pengalaman di dunia militer. Mulai dari operasi tempur, hingga jabatan di teritorial.
Tercatat Gatot pernah ikut bertempur bersama pasukan TNI dalam Operasi Seroja di Timor-Timur.
Kemudian, Gatot juga pernah menduduki sejumlah posisi penting TNI Angkatan Darat, mulai dari Gubernur Akademi Militer, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) V/Brawijaya, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), hingga Panglima TNI.
Dengan sejumlah jabatan penting yang pernah didudukinya, Gatot juga menerima banyak penghargaan tanda jasa, mulai dari Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, hingga Bintang Dharma.
Jauh sebeum Presiden Jokowi memutuskan memberi tanda jasa Bintang Mahaputera, Gatot pernah menerima tanda jasa dari negara lain.
Pada 2017 lalu, Gatot mendapatkan tanda jasa Tanda Kehormatan Panglima Gagah Angkatan Tentera (PGAT) Kerajaan Malaysia.
Tak cuma itu, Gatot juga pernah mendapatkan tanda jasa Meritorirous Services Medals.
Penghargaan tanda jasa lainnya yang juga pernah didapat Gatot dari negara lain adalah Pingat Jasa Gemilang dari Singapura, dan Darjah Paduka Keberanian Laila Terbilang Yang Amanat Gemilang Darjah Pertama dari Kerajaan Brunei Darussalam. [Democrazy/viva]