Back to Top
POLITIK

Rizal Ramli di Webinar UMI Makassar: Zaman Gus Dur Kemiskinan Diatasi dan Dikurangi Tanpa ‘Omnibus Law’

DEMOCRAZY.ID
November 15, 2020
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Rizal Ramli di Webinar UMI Makassar: Zaman Gus Dur Kemiskinan Diatasi dan Dikurangi Tanpa ‘Omnibus Law’

DEMOCRAZY.ID - Tokoh Nasional/ekonom senior Rizal Ramli (RR) mengungkapkan, sejak awal proses pembahasan Undang-undang Omnibus Law amburadul. Sehingga layak untuk dibatalkan. Hal tersebut di sampaikan oleh Rizal Ramli saat mengisi ‘Webinar Orientaring 2020 BEM FT UMI’ Makassar dengan tema ‘Peran Mahasiswa dan Masa Depan Sumber Daya Alam Indonesia Terhadap Ancaman Omnibus Law Ciptaker’, Sabtu (14/11/2020). “Undang-undang Omnibus Law itu bisa dilihat di beberapa sisi, salah satunya dari soal prosesnya. Dan banyak sekali ahli-ahli tata negara yang menilai prosesnya amburadul, banyak ngaconya. Sangat bisa untuk dibatalkan,” ucap Rajawali Ngepret, sapaan Rizal Ramli. “Tidak ada itu di UUD 45 kita, dari investor, oleh investor, untuk investor. Kita tetap butuh investasi, tetapi investasi itu diatur supaya ‘output‘-nya membawa kemakmuran dan kecerdasan buat bangsa kita,” tambahnya.Undang-undang Dasar 1945, sambung Rizal, bertujuan untuk memajukan, mencerdaskan dan memakmur rakyat Indonesia se
Baca selengkapnya

Penulis blog