Back to Top

Refly Harun Ungkap Gubernur Anies Baswedan Bisa Dicopot Lewat Proses Ini

DEMOCRAZY.ID
November 19, 2020
0 Komentar
Beranda
Refly Harun Ungkap Gubernur Anies Baswedan Bisa Dicopot Lewat Proses Ini

DEMOCRAZY.ID -   Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan kalau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebetulnya tidak bisa langsung dicopot cuma gara-gara kasus Habib Rizieq Shihab. Refly Harun menyebut kalau Gubernur Anies Baswedan tetap dapat diberi sanksi atas kasus Habib Rizieq Shihab, tetapi bukan berupa pencopotan alias pemakzulan kepala daerah. Lebih lanjut, Refly Harun menjelaskan Gubernur Anies Baswedan hanya bisa dicopot jika melalui prosedur politik yang cukup panjang. Refly menjelaskan apa yang sebetulnya dilanggar oleh Gubernur Anies Baswedan dalam kasus Habib Rizieq Shihab. "Gubernur DKI kalau dianggap melakukan kesalahan adalah tidak menjalankan kewenangan sebagaimana mestinya," kata dia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Kamis 19 November 2020. "Bukan tidak mematuhi atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan masyarakat," ujarnya. Oleh karena itu, kata Refly, bisa diterapkan
Baca selengkapnya

Penulis blog