“Seperti dikatakan oleh Juru Bicara Presiden sebelumnya, pemerintahan kami merasa akan lebih baik apabila kami menunggu hasil resmi dari pemilihan presiden (AS) ini,” ujar Dubes Vorobieva dalam acara taklimat media di Jakarta, Rabu, (11/11/2020).
Menurut dia, penundaan ucapan selamat kepada kandidat dari Partai Demokrat AS itu dilakukan pemerintah Rusia mengingat masih ada berbagai prosedur yang harus dilalui sebelum pilpres diumumkan secara resmi.
Meski demikian, Vorobieva menegaskan Rusia berharap agar hubungan dengan Amerika Serikat, di bawah pemerintahan siapapun yang menjadi presiden dalam periode selanjutnya, akan dapat berkembang ke arah yang positif, “yang kami dapat katakan tidak terjadi dalam empat tahun terakhir,” tambahnya.
Dia pun mengatakan Rusia siap untuk bekerja secara konstruktif dengan pemerintahan Amerika, siapapun pemimpinnya.
Pernyataan serupa sempat dicetuskan oleh juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, sebagaimana dilaporkan Reuters, di mana dia mencatat bahwa Presiden Putin telah berulang kali menyatakan kesiapan untuk bekerja dengan pemimpin AS manapun.
Rusia juga berharap dapat menjalin dialog dengan pemerintah AS yang baru dan menemukan cara untuk menormalkan hubungan bilateral yang bermasalah.
Menurut Reuters, hubungan Moskow dengan Washington tenggelam ke posisi terendah, sejak berakhirnya Perang Dingin, pada tahun 2014 ketika Rusia menganeksasi Krimea dari Ukraina.
Pada saat itu, Biden menjabat sebagai wapres dari Presiden Barack Obama.
Hubungan kedua negara kian memburuk ketika AS melayangkan tuduhan bahwa Moskow telah ikut campur dalam pemilihan presiden AS pada 2016 untuk mencoba memiringkan suara untuk mendukung Presiden Donald Trump. Tuduhan tersebut dibantah oleh Kremlin.
Selain Rusia, China juga menjadi salah satu negara yang menunda ucapan selamat bagi presiden terpilih Joe Biden.
“Kami melihat bahwa Biden telah mengumumkan kemenangan pemilu,” ujar jubir Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin pada Senin (9/11).
“Kami mengerti bahwa hasil pilpres AS akan ditentukan usai melalui prosedur dan hukum AS,” katanya, dilansir Antara. [Democrazy/ntrl]