Back to Top
HUKUM

Pihak Kepolisian Masih Mencari-cari Unsur Pidana Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pihak Kepolisian Masih Mencari-cari Unsur Pidana Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq

DEMOCRAZY.ID - Polda Metro Jaya tengah mencari unsur pidana terkait kerumunan massa dalam acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11) malam. Acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus akad nikah putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dilaporkan ke polisi. "Ada yang dilanggar tidak dengan acara itu? Kalau ada maka telah terjadi pidana. Kalau terjadi pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak pidananya, baru dinaikan ke proses penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro, Selasa (17/11). Oleh karena itu, kata Ade, pihaknya meminta klarifikasi sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kegiatan yang memunculkan keramaian tersebut. Dari pemeriksaan, Ade menyebut pihaknya mengklarifikasi apakah ada aturan PSBB yang dilanggar dari acara Rizieq
Baca selengkapnya

Penulis blog