HUKUM PERISTIWA POLITIK

Peneliti Sebut KPK Banyak Cari Sensasi, Ternyata Ini Masalahnya

DEMOCRAZY.ID
November 12, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
POLITIK
Peneliti Sebut KPK Banyak Cari Sensasi, Ternyata Ini Masalahnya

Peneliti Sebut KPK Banyak Cari Sensasi, Ternyata Ini Masalahnya
DEMOCRAZY.ID - Dua kepala daerah akan segera diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi tersebut langsung diumumkan oleh Firli Bahuri, Ketua KPK.


Dirinya menyebut bahwa kedua kepala daerah yang belum disebutkan namanya itu akan diamankan minggu depan.


Terkait pernyataan KPK soal penangkapan oknum kepala daerah yang diduga melakukan korupsi, Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat, Nandang Suherman turut berkomentar.


Menurut Nandang, tindakan KPK yang berkoar-koar atas rencana penangkapan itu dianggap tak tepat.


Sebab menurut Nandang selama ini kepercayaan publik terhadap KPK sedang menurun, apalagi setelah revisi UU KPK dan proses pemilihan komisioner yang penuh kontroversi.


Sehingga menurutnya KPK merasa perlu suatu gebrakan untuk mendongkrak kepercayaan publik kepada KPK.


"Kita juga kan dikejutkan penurunan integritas jadi bagaimana komisioner KPK sekarang agak permisif untuk praktek yang selama ini diharamkan oleh komisioner KPK, seperti penggunaan fasilitas negara yang relatif mewah," ucapnya.


Terlebih lagi ia mengkhawatirkan, secara tidak langsung pernyataan tersebut memberi tahu kepada kepala daerah yang sebelumnya sudah merasa disidik KPK bisa saja menghilangkan barang bukti.


"Saya kurang sepakat dengan cara ini karena akan memberikan ruang kepada orang yang merasa sudah ke tahap penyidikan, lalu siap-siap membuat alibi dan menyembunyikan barang bukti," imbuhnya.


Ia menyarankan agar KPK dapat mengembalikan kepercayaan publik, cukup dengan menunjukkan kinerja dan menangani perkara yang masih menjadi 'PR' dan apalagi berhadapan dengan pihak-pihak yang ditenggarai 'kuat' dilindungi.


Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan lembaganya bakal menangkap dua kepala daerah terkait kasus pidana korupsi pada pekan depan. 


Namun Firli tidak menyampaikan lebih jelas kasus jenis apa yang dimaksud. [Democrazy/pkry]

Penulis blog