DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonnesia (PGI) Gomar Gultom angkat suara berkaitan dengan wacana pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang tengah digodok di DPR. Pendekatan undang-undang ini menurut Gultom sangat infantil alias segala sesuatu dilarang. Padahal, kata dia, negara lain seperti Uni Emirat Arab mulai membebaskan minuman beralkohol untuk dikonsumsi dan beredar luas di masyarakat. Sebaliknya, Indonesia malah melarang hal yang mulai dibebaskan oleh negara lain alias mundur beberapa langkah ke belakang. "Saya melihat pendekatan dalam RUU LMB (RUU Minol) ini sangat infantil, apa-apa dan sedikit-sedikit dilarang. Kapan kita mau dewasa dan bertanggung-jawab?" kata Gultom melalui pesan singkat, Junat (13/11). Alih-alih larangan, Gultom menyebut yang dibutuhkan saat ini adalah pengendalian, pengaturan, dan pengawasan yang ketat, dan mesti diikuti oleh penegakan hukum yang konsisten. Menurut dia, aturan-aturan
DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonnesia (PGI) Gomar Gultom angkat suara berkaitan dengan wacana pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang tengah digodok di DPR. Pendekatan undang-undang ini menurut Gultom sangat infantil alias segala sesuatu dilarang. Padahal, kata dia, negara lain seperti Uni Emirat Arab mulai membebaskan minuman beralkohol untuk dikonsumsi dan beredar luas di masyarakat. Sebaliknya, Indonesia malah melarang hal yang mulai dibebaskan oleh negara lain alias mundur beberapa langkah ke belakang. "Saya melihat pendekatan dalam RUU LMB (RUU Minol) ini sangat infantil, apa-apa dan sedikit-sedikit dilarang. Kapan kita mau dewasa dan bertanggung-jawab?" kata Gultom melalui pesan singkat, Junat (13/11). Alih-alih larangan, Gultom menyebut yang dibutuhkan saat ini adalah pengendalian, pengaturan, dan pengawasan yang ketat, dan mesti diikuti oleh penegakan hukum yang konsisten. Menurut dia, aturan-aturan