Back to Top
PERISTIWA

Muncul 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Siapa Saja?

DEMOCRAZY.ID
November 13, 2020
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Muncul 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Siapa Saja?

DEMOCRAZY.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.  Ketiga tersangka baru itu merupakan mantan pegawai Kejaksaan Agung hingga pihak swasta. "Ada tiga (tersangka baru). Mantan pegawai Kejagung dan eksternal dari luar perusahaan. Perusahaan pengadaan minyak loby sama ACP (aluminum composite panel)," kata Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020). Dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan tukang bangunan, mandor, bos penyedia bahan pembersih lantai, hingga pejabat internal. Sambo ketika itu menyampaikan bahwa tim penyidik gabungan juga telah menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI akibat bara rokok. Bara rokok tersebut berasal dari tukang bangunan yang merokok saat bekerja di lantai enam yang m
Baca selengkapnya

Penulis blog