DAERAH KRIMINAL

Miris! Oknum Polisi Tega Aniaya Guru Ngaji di Bengkulu

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
KRIMINAL
Miris! Oknum Polisi Tega Aniaya Guru Ngaji di Bengkulu

Miris! Oknum Polisi Tega Aniaya Guru Ngaji di Bengkulu
DEMOCRAZY.ID - Dua orang oknum polisi menganiaya seorang guru ngaji, Indra Zainudin (20) di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Guru ngaji tersebut kini masih dirawat di Rumah Sakit.

Ada pun pelakunya adalah oknum polisi berpangkat bripda dan bripka. Keduanya bahkan menganiaya korban di depan orang tuanya. 


Kepala Desa Urai, Dodi Harianda mengatakan, hingga kini, korban yang juga sehar-hari bekerja sebagai pedagang ini belum bisa melupakan penganiayaan yang dialaminya.


Menurutnya, korban dianiaya di depan orang tuanya. Dan saat orang tuanya mau melerai, oknum polisi tersebut bahkan sempat melepaskan tembakan.


"Informasi dari warga seperti itu. Dia dianiaya di depan orang tuanya. Saat orang tuanya mau melerai, oknum polisi itu malah melepaskan tembakan. Sekarang korban sudah sadar dan dirawat di Rumah Sakit Tiara Sella Bengkulu," kata Dodi Harianda, Jumat (13/11/2020).


Dodi mengatakan, selama ini korban dikenal sebagai anak yang baik di mata masyarakat. Selain menjadi imam pengganti di masjid, korban merupakan guru mengaji di wilayah tempat tinggalnya.


"Dia tak memiliki catatan buruk. Indra Zainuddin ini dikenal berkepribadian baik di mata masyarakat," katanya.


Warga berharap, peristiwa ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Warga juga berharap oknum polisi yang diduga menganiaya Indra Zainuddin dapat diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.


"Harus ditindak tegas, siapa pun itu. Karena perbuatannya itu sudah masuk unsur penganiayaan," ujar Dodi.


Sementara itu, Kabag Ops Polres Bengkulu Utara AKP Jufri, tak menapik adanya peristiwa itu, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap anggotanya yang diduga sempat terlibat selisih paham dengan salah satu warga. Pihaknya menegaskan, akan memproses semua laporan yang masuk.


"Anggota sudah kami amankan dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti, kami akan tindak tegas. Kita tunggu penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Jika hanya mendengarkan dari masing-masing pihak, yang ada hanya pembenaran. Kita tunggu saja, beri kami waktu," katanya. [Democrazy/lwj]

Penulis blog