HUKUM

Mengejutkan! dr Tirta Seharusnya Jadi Saksi Meringankan Hukuman Jerinx, Namun Dilarang Oknum Ini

DEMOCRAZY.ID
November 05, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mengejutkan! dr Tirta Seharusnya Jadi Saksi Meringankan Hukuman Jerinx, Namun Dilarang Oknum Ini

Mengejutkan! dr Tirta Seharusnya Jadi Saksi Meringankan Hukuman Jerinx, Namun Dilarang Oknum Ini
DEMOCRAZY.ID - Fakta mencengangkan diungkapkan dr Tirta terkait kasus UU ITE yang menimpa musisi Jerinx. 

Dia menyebutkan sejatinya akan hadir di sidang dan memberikan kesaksikan yang meringankan untuk pentolan band Superman Is Dead (SID) itu.


Ya, dua hari sebelum dirinya datang ke Bali sebagai saksi, ada seseorang yang meneleponnya dan memintanya tidak ikut campur dalam kasus ini.


Dan, secara mengagetkan orang tersebut adalah Ketua IDI Bali. Tentu ini berbanding terbalik dengan kesaksian Ketua IDI Bali di sidang yang mengaku tidak berniat memenjarakan Jerinx. 


“Harusnya saya hadir jadi saksi. Tapi dua hari sebelum saya jadi saksi, saya ditelepon. Tahu siapa yang menelepon saya? Ketua IDI Bali!,” ujarnya kepada Pojoksatu.id, saat dihubungi Kamis (5/11/2020).


“Saya ditelepon Ketua IDI Bali, (dibilang) jangan ikut campur urusan kami, lantas kenapa Anda (Ketua IDI Bali) di sidang bilang tidak berniat melaporkan. Kalau Anda ingin tahu siapa yang melaporkan tanya ketua IDI Bali. Karena IDI Pusat tidak pernah mau melaporkan. Memang yang melaporkan Ketua IDI Bali,” lanjutnya.


“Kamu jangan datang sidang, kamu jangan jadi saksi meringankan Jerinx. Jangan, masa kamu menyerang rekan sejawat. Ini fakta yang publik harus tahu,” ucap Tirta mengulangi perkataan Ketua IDI Bali.


Saat itu, Tirta mengaku terjebak. Satu sebagai profesi dokter, dia memang tak boleh menyerang rekan seprofesi. 


Jika dia melawan, ancaman terbesar bisa mengancam izin prakteknya sebagai dokter. Dia menegaskan secara pribadi mendukung Jerinx.


Bagi Tirta tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara untuk Jerinx sangat berat. 


“Tuntutan 3 tahun, untuk ujaran “kacung” itu berlebihan. Itu point saya. Jerinx salah, oke, tapi kalo cuma karena kacung orng dipenjara 3 tahun, bisa-bisa semua orng lapor polisi karena “kacung” bro,” tegasnya.


“Dear Hakim , semoga bisa memutuskan yang terbaik. Kalo sampai seseorang dibui tiga tahun karena “kacung” bisa berpengaruh ke nama IDI pusat dan ke publik. Nanti kata lain macam “jancok” “babu” akan kena juga loh,” pungkasnya. [Democrazy/psid]

Penulis blog