Beredar pula video, diduga seorang mahasiswi dibaiat dan mengucapkan sejumlah ikrar.
Kementerian Agama Palopo kini tengah menangani dan mendalami keberadaan dugaan aliran sesat ini.
Awal mula informasi Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palopo HM Rusydi Hasyim menjelaskan, belum diketahui secara pasti nama aliran tersebut.
"Aliran ini belum diketahui secara pasti, namun sudah mengarahkan mahasiswi ke salah satu paham yang bertentangan dengan agamanya," tutur Rusydi Hasyim.
Rusydi mengatakan awalnya ia mendapatkan laporan dari seorang guru salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Palopo.
Ada seorang pria yang diduga membaiat mahasiswi salah satu universitas di Palopo.
Mahasiswi Diduga Dibaiat
Mahasiswi itu awalnya menjalani praktik di sebuah SMP di Palopo.
"Dia sementara PKL di SMPN di Palopo, yang membimbing mahasiswa ini merupakan guru matematika," jelas dia.
Kemudian, guru perempuan tersebut mengajak mahasiswi berkunjung ke rumahnya.
"Mahasiswa PKL ini diajak untuk makam kapurung di kediamannya dan ternyata sesampainya di rumah dia diprospek oleh sang suami yaitu pak H," kata dia.
"Ia sudah beberapa kali ke rumahnya dan mahasiswi tersebut dibaiat dengan disaksikan oleh ketuanya melalui model virtual dengan janji tiga poin," tutur Rusydi.
Rusydi pun mengetahui perihal adanya video pembaiatan mahasiswi berdurasi sekitar dua menit tersebut.
"Ini baru empat orang mahasiswa yang diduga ikut aliran tersebut dan sementara didalami," kata dia.
Adapun dalam video diduga pembaiatan yang beredar, mahasiswi mengucapkan ikrar sebagai berikut:
ATAS NAMA TUAN SEMESTA ALAM YANG MAHA PENGASIH DAN PENYAYANG
SAYA BERSAKSI
1. BAHWA TIDAK ADA TUAN YANG SAYA PATUHI KEHENDAK DAN PERINTAH-NYA SELAIN TUAN SEMESTA ALAM TUAN YANG MAHA ESA.
2. BAHWA MESIAS ADALAH SAKSI TUAN SEMESTA ALAM UNTUK MENGGENAPI SEGALA KEHENDAK DAN PERINTAH-NYA BAGI UMAT MANUSIA.
3. DI BAWA BIMBINGAN SAKSI-SAKSI TUAN SEMESTA ALAM SAYA SANGGUP BERKORBAN HARTA DAN DIRI SAYA DALAM MEWUJUDKAN KEHENDAK DAN RENCANA TUAN SEMESTA ALAM YANG AKAN MENJADIKAN KEHIDUPAN DAMAI SEJAHTERA DI MUKA BUMI.
Gelar Pertemuan dan Bersurat ke Bakor Pakem
Menyusul informasi tersebut, Kementerian Agama segera menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak seperti MUI dan Kesbangpol.
"Menyangkut soal ini yakni aliran agama yang diduga menyimpang, kami sudah merapatkan bersama sejumlah pihak pada Jumat (13/11/2020) kemarin dan tengah didalami," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenag telah meminta informasi dari sejumlah orang. Kemenag juga akan mengambil langkah mengirimkan surat ke Badan Koordinasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) untuk penanganan kasus ini.
"Kita akan bersurat berdasarkan pertemuan kemarin dan informasi awal yang kami terima ke Bakor Pakem Kejaksaan untuk menangani ini kasus. Karena Bakor Pakem yang berhak menangani ini kasus, memanggil yang bersangkutan atau terduga untuk dimintai keterangan," pungkas Rusydi.
“Nantinya kalau memang dinyatakan sesat dan bertentangan dengan semua yang kita paham selama ini, MUI yang mengeluarkan fatwa. jadi sementara kasus ini masih dalam proses,” ujar Rusydi. [Democrazy/kompas]