Back to Top
HUKUM

Kabar Kurang Mengenakkan Soal Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab

DEMOCRAZY.ID
November 12, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kabar Kurang Mengenakkan Soal Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab

DEMOCRAZY.ID -  Kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Arab Saudi bukan saja disambut ribuan pendukung dan simpatisannya. Tapi juga serentetan kasus hukum yang sampai saat ini masih tercatat di kepolisian. Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul menilai, kasus hukum yang dituduhkan kepada Rizieq tidak lantas batal hanya karena ia bertahun-tahun ada di negara lain.‎ Demikian disampaikan Chudry Sitompul sebagaimana dikutip dari JawaPos.com, Kamis (12/11/2020). “Selama belum ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), kasusnya masih terus jalan. Tidak menghilangkan status hukum,” kata Chudry. Ia juga menegaskan bahwa kasus yang di-SP3 sekalipun masih bisa dibuka kembali. Syaratnya, jika memang kemudian ditemukan adanya bukti-bukti baru. Di sisi lain, Imam Besar FPI itu juga bisa mengajukan praperadilan jika memang tak terima kasus yang menjeratnya dibuka kembali. Kendati demikian, ia berharap kepolisian agar transparan dan terbuka jika memang kembali melan
Baca selengkapnya

Penulis blog