Pemilihan Presiden Amerika 2020 yang digelar Selasa (3/11/2020) pun belum memunculkan pemenang.
Memang, sementara Joe Biden sebagai calon presiden (capres) dari Partai Demokrat memimpin perolehan suara pemilih ataupun electoral colleges. Hingga Rabu (4/11) pukul 05.30 waktu New York, laman Fox News mencatat capres yang berpasangan dengan Kamala Harris itu meraih 68.145.333 suara (50 persen) dengan 238 electoral colleges.
Sementara Trump sejauh ini baru meraih 66.154.115 suara (48,4 persen). Capres Partai Republik yang berpasangan dengan Mike Pence itu baru memperoleh 213 electoral colleges.
Total ada 538 electoral colleges yang diperebutkan, sedangkan titik kemenangan kandidat ada pada angka 270.
Namun, sejumlah negara bagian belum merampungkan penghitungan, yakni Nevada (6 electoral colleges), Wisconsin (10), Michigan (16), Pennsylvania (20), North Carolona (15), Georgia (16), dan Alaska (3).
Lantas, bagaimana jika perolehan dua kandidat di Pilpres AS itu sama-sama 269?
Solusinya ada di House of Representatives (DPR) AS.
“Jika tidak ada calon yang memperoleh mayoritas dari 538 suara elektoral, pemilihan presiden diputuskan di DPR dengan masing-masing delegasi negara bagian memiliki satu suara. Butuh mayoritas negara bagian (26) untuk menang,” tulis New York Post mengutip sebuah situs nonpartisan untuk Pilpres AS.
Adapun untuk proses pemilihan wakil presiden akan diputuskan oleh Senat yang berisi 51 senator.
Calon wakil presiden yang meraih suara mayoritas Senat akan mendampingi presiden pilihan DPR.
Senator akan memilih wakil presiden. Setiap senator memiliki satu hak pilih.
"Butuh mayoritas dari para senator,” sambung situs tersebut. [Democrazy/fajar]