KRIMINAL PERISTIWA

Heboh...Seorang Gadis 13 Tahun Diculik, Dipaksa Menikah dan Pindah Agama!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
PERISTIWA
Heboh...Seorang Gadis 13 Tahun Diculik, Dipaksa Menikah dan Pindah Agama!

Heboh...Seorang Gadis 13 Tahun Diculik, Dipaksa Menikah dan Pindah Agama!
DEMOCRAZY.ID - Seorang gadis berusia 13 tahun di Pakistan diduga diculik dan dipaksa menikah dengan seorang pria serta pindah agama.

Menyadur Al Jazeera, kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan kepada polisi Pakistan jika anaknya diculik oleh seorang pria bernama Azhar Ali.


Azhar Ali akan menghadapi Pengadilan Tinggi Sindh di kota Karachi, Pakistan selatan pada 5 November, kata pengacara orang tua anak tersebut kepada Al Jazeera.


Orang tua korban, yang diidentifikasikan sebagai Aarzoo Raja, menuduh Ali melanggar hukum Pakistan yang melarang pernikahan anak, dan memaksa anaknya untuk pindah agama memeluk Islam.


"Polisi telah mengkonfirmasi bahwa mereka menahan Azhar [Ali] dan mereka membawanya ke pengadilan hari ini untuk meminta penahanan," kata Jibran Nasir kepada Al Jazeera melalui telepon.


Aarzoo, 13 tahun, saat ini sedang berada di penampungan oleh pihak berwenang, setelah pengadilan memerintahkan agar dia dibawa ke tempat penampungan wanita menunggu penyelidikan lebih lanjut dalam kasus tersebut.


Korban belum bisa bertemu dengan orang tuanya sejak dibawa ke penampungan wanita pemerintah, kata Nasir.


Insiden tersebut terjadi minggu lalu dan sempat viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menculik seorang wanita menggunakan pakaian adat.


Selain diculik, Aarzoo yang awalnya beragama Kristen dipaksa oleh mempelai pria untuk memeluk agama Islam dan langsung memicu kontroversi.


Dalam persidangan sebelumnya, pengadilan telah menerima keabsahan "pernikahan" tersebut setelah mendengar bahwa Aarzoo berusia lebih dari 18 tahun dan telah masuk Islam.


Namun pihak keluarga menuduh mempelai pria memalsukan akta kelahiran, orang tua korban menunjukkan akta bahwa dia berusia 13 tahun.


Menteri Hak Asasi Manusia Shireen Mazari berkicau di media sosial Twitter bahwa Aarzoo telah ditemukan dan ditempatkan di tempat penampungan.


Keputusan pemerintah juga memicu beragam tanggapan, beberapa warganet memuji tindakan pemerintah sementara yang lain mengungkapkan kemarahan bahwa harusnya bisa lebih cepat bertindak.


Menurut koalisi kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris, Girls Not Brides, 21 persen gadis Pakistan menikah sebelum ulang tahun ke-18 mereka. Organisasi hak anak PBB UNICEF menyebutkan jumlah pengantin anak di Pakistan lebih dari 1,9 juta, tertinggi keenam di dunia


Asia Selatan adalah rumah bagi 42 persen pengantin anak di dunia, menurut laporan UNICEF 2013, dengan satu dari tiga dari semua pengantin anak di seluruh dunia di tetangga timur Pakistan, India.


Undang-undang Pakistan melarang pernikahan anak dan pemaksaan pindah agama, namun masalah tersebut justru berkembang di provinsi selatan Sindh.


Bulan lalu, ketua panel parlemen Pakistan yang ditugaskan untuk menyelidiki tuduhan tersebut mengatakan bahwa sebagian besar kasus pindah agama karena kemauan mereka sendiri. [Democrazy/sracom]

Penulis blog