DEMOCRAZY.ID - Front Pembela Islam (FPI) mengklaim telah membayar sanksi denda secara tunai kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus corona dalam acara Maulid Nabi Muhammad di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam. Sebelumnya Satpol PP Pemprov DKI Jakarta diketahui menjatuhkan sanksi denda administratif Rp50 juta ke Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab. Ia dinilai melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 lantaran menciptakan kerumunan. "Sudah dibayarin tadi," kata Ketua Umum FPI Sobri Lubis di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11). Pada kesempatan yang sama, menantu Rizieq, Hanif Al Athos turut membenarkan hal tersebut. Hanif mengatakan, pihak keluarga telah menyelesaikan sanksi dengan membayar denda secara langsung ke Pemprov DKI Jakarta. "Iya cash, iya [di rumah]. Teknisnya, detailnya, saya rasa tidak perlu dijelaskan, yang jelas sudah dibayar. Saya nggak tahu detailnya ber
Habib Rizieq Kena Denda Protokol Covid Rp 50 Juta, Langsung Dilunasi Semuanya!
November 15, 2020
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Front Pembela Islam (FPI) mengklaim telah membayar sanksi denda secara tunai kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus corona dalam acara Maulid Nabi Muhammad di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam. Sebelumnya Satpol PP Pemprov DKI Jakarta diketahui menjatuhkan sanksi denda administratif Rp50 juta ke Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab. Ia dinilai melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 lantaran menciptakan kerumunan. "Sudah dibayarin tadi," kata Ketua Umum FPI Sobri Lubis di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11). Pada kesempatan yang sama, menantu Rizieq, Hanif Al Athos turut membenarkan hal tersebut. Hanif mengatakan, pihak keluarga telah menyelesaikan sanksi dengan membayar denda secara langsung ke Pemprov DKI Jakarta. "Iya cash, iya [di rumah]. Teknisnya, detailnya, saya rasa tidak perlu dijelaskan, yang jelas sudah dibayar. Saya nggak tahu detailnya ber