Semula Habib Rizieq menjabarkan soal pengajuan bayan safar atau izin keluar dari Saudi.
Ketika itu, lanjut dia, pihak imigrasi Saudi sudah mengonfirmasi Habib Rizieq bisa mendapatkan bayan safar, namun akhirnya batal.
"Tetapi kemarin siang pada saat tahap akhir kami datang ke imigrasian di Kota Jeddah, kami mendapatkan kenyataan ternyata akhirnya rencana bayan safar yang semula akan diberikan kepada saya dan keluarga dibatalkan. Jadi permohonan bayan safar itu yang semula diterima kemudian dibatalkan sehingga kami sekeluarga tak mendapatkan bayan safar," jelas Habib Rizieq dalam video yang ditayangkan YouTube Front TV, Kamis (5/11/2020).
Rizieq menjelaskan soal pembatalan bayan safar itu. Dia mengatakan, jika menggunakan bayan safar untuk balik ke RI, dia bisa tercatat memiliki masalah di Saudi.
"Karena sifatnya daripada bayan safar itu tak menghapus overstay, sehingga kalau saya menggunakan bayan safar, dalam arsip saya di keimigrasian Saudi akan ada catatan buruk bahwa saya pernah melakukan kesalahan, overstay walaupun saya dimaafkan, dimaklumi, diizinkan pulang, tapi catatan itu menjadi buruk," ujarnya.
"Karena itu, pihak otoritas Saudi melihat saya tidak layak mendapatkan bayan safar. Karena itu, sekali lagi bayan safar itu dibatalkan dan kami sekeluarga tidak dapat exit permit, bayan safar, atau izin keluar dari Saudi," imbuh Habib Rizeq.
Sebagai ganti daripada bayan safar, Habib Rizieq mendapat perpanjangan visa.
Sampai kapan?
Namun, sebagai gantinya, dia mengaku mendapatkan perpanjangan visa yang sudah 2 tahun lebih tidak aktif. Visa itu bisa digunakan sampai pertengahan November 2020.
"Pihak keimigrasian, karena mereka tahu saya tak lakukan kesalahan pelanggaran, solusi yang diberikan adalah bahwa kami sekeluarga tak diberi bayan safar, tapi diberi perpanjangan visa, jadi visa saya yang sudah mati selama 2 tahun 5 bulan mati, visa tersebut dihidupkan kembali dan berlaku sampai pertengahan bulan November 2020. Sehingga catatan overstay hilang sama sekali. Karena catatan overstay hilang, otomatis denda juga tidak ada," kata dia.
"Jadi bahwa bayan safar kami ditolak, dibatalkan, akan tetapi diganti dengan perpanjangan visa. Oleh karenanya, saya nyatakan mulai saat ini siapa pun termasuk pejabat Indonesia, baik yang di dalam atau luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum. Karena itu berarti menuduh saya ada pelanggaran. Jadi saya tak ada overstay sama sekali saat ini," lanjut Habib Rizieq.
Setelahnya, Habib Rizieq mengonfirmasi kepulangannya ke RI tetap 9 November dari Saudi dan tiba di Bandara Soetta pada 10 November 2020.
"Insyaallah pesawat kami tiba di Bandara Cengkareng hari Selasa 10 November jam 9 pagi di Terminal 3," kata Habib Rizieq. [Democrazy/dtk]