DEMOCRAZY.ID - Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, bisa dijadikan langkah awal rekonsiliasi untuk kebaikan bangsa. Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus melalukan penyambutan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Demikian disarankan Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma, Kamis (5/11/2020). Liues menyatakan, Habib Rizieq sudah berkali-kali menyatakan ingin pulang. Akan tetapi, keinginan itu kandas lantaran adanya pernyataan dari para pejabat negara yang justru menyudutkannya. “Dari masalah deportasi, izin tinggal, overstay sampai pencekalan,” kata dia. Di sisi lain, pemerintah selalu menyatakan tak melarang dan mempersilahkan Habib Rizieq pulang. “Termasuk yang belakangan ini pernyataan dari Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut Habib Rizieq dicekal karena menerima amplop pengumpulan dana untuk tujuan politik. Padahal tuduhan itu tidak terbukti,” tegas Lieus. Karena itu, Lieus mendesak Presiden Jokowi mengingatkan para pembantunya. Hal itu perlu dilakukan ag
DEMOCRAZY.ID - Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, bisa dijadikan langkah awal rekonsiliasi untuk kebaikan bangsa. Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus melalukan penyambutan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Demikian disarankan Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma, Kamis (5/11/2020). Liues menyatakan, Habib Rizieq sudah berkali-kali menyatakan ingin pulang. Akan tetapi, keinginan itu kandas lantaran adanya pernyataan dari para pejabat negara yang justru menyudutkannya. “Dari masalah deportasi, izin tinggal, overstay sampai pencekalan,” kata dia. Di sisi lain, pemerintah selalu menyatakan tak melarang dan mempersilahkan Habib Rizieq pulang. “Termasuk yang belakangan ini pernyataan dari Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut Habib Rizieq dicekal karena menerima amplop pengumpulan dana untuk tujuan politik. Padahal tuduhan itu tidak terbukti,” tegas Lieus. Karena itu, Lieus mendesak Presiden Jokowi mengingatkan para pembantunya. Hal itu perlu dilakukan ag