POLITIK

Formappi: Puan Maharani Jelas-jelas Telah Gagal!

DEMOCRAZY.ID
November 05, 2020
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Formappi: Puan Maharani Jelas-jelas Telah Gagal!

Formappi: Puan Maharani Jelas-jelas Telah Gagal!
DEMOCRAZY.ID - Kinerja DPR dalam masa sidang I tahun sidang 2020-2021 disorot oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Hasilnya banyak target yang tidak tercapai.

Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan, Ketua DPR Puan Maharani berjanji bakal menuntaskan seluruh Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ada dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.


“Optimisme ketua DPR yang ingin menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar prolegnas prioritas tahun 2020, hingga berakhirnya Masa Sidang I tidak tercapai,” ujar Made Leo dalam konfrensi persnya secara virtual di Jakarta, Kamis (5/11).


Menurut Made Leo, yang diharapkan oleh Puan Maharani nyata-nyatanya telah gagal.‎ 


Karena kenyataanya DPR hanya mampu menyelesaikan dua RUU yang ada dalam Prolegnas Prioritas saja.


“DPR hanya mampu menyelesaikan 2 RUU prioritas, yakni RUU Bea Materai dan RUU Cipta Kerja,” katanya.


Leo mengatakan, masih ada sisa 35 RUU prioritas yang harus diselesaikan DPR. Sementara 11 RUU diantaranya masih mungkin bisa diselesaikan DPR hingga akhir tahun karena sudah memasuki tahapan pembentukan.


Sementara DPR juga masih ada 24 RUU Prioritas yang belum tersentuh pembahasannya oleh para anggota dewan ini. Sehingga kecil kemungkinan bisa selesai di 2020 ini.


“Sedangkan 24 RUU Prioritas lainnya yang belum digarap sama sekali sangat sulit mengharapkan penyelesaiannya,” katanya.


Namun demikian, Leo memberikan apresiasinya lantaran DPR telah menyetujui 5 RUU kumulatif terbuka. 


Kelima RUU itu adalah RUU APBN 2021, RUU kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia di Bidang Pertahanan, RUU tentang perubahan ketiga atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.


Kemudian, RUU tentang protokol kesehatan untuk melaksanakan komitmen paket ketujuh dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa keuangan, dan RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2019.‎ [Democrazy/jwps]

Penulis blog