DEMOCRAZY.ID - KPK membeberkan data penanganan perkara korupsi dengan profil penyelenggara negara. Tercatat sejak 2004 hingga 2020 (terhitung Mei 2020), ada lebih dari 200 wakil rakyat baik di daerah maupun pusat yang menyandang status sebagai tersangka KPK. Perihal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam webinar pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan NTB di YouTube Kanal KPK, Kamis (5/11/2020). Dalam webinar ini, Nawawi juga mengingatkan calon kepala daerah agar tidak menambah daftar pelaku korupsi. Berikut data yang diungkap KPK: 1. Anggota DPR dan DPRD: 274 orang; 2. Kepala Kementerian/Lembaga: 28 orang; 3. Duta Besar: 4 orang; 4. Komisioner: 7 orang; 5. Gubernur: 21 orang; 6. Wali Kota-Wakil Wali Kota dan Bupati-Wakil Bupati: 122 orang; 7. ASN eselon 1, 2, dan 3: 230 orang; 8. Hakim: 22 orang; 9. Jaksa: 10 orang; 10. Polisi: 2 orang; 11. Pengacara: 12 orang; 12. Swasta: 308 orang; dan 13. Korporasi: 6 perusahaan. Nawawi mengatakan dalam Pilkada 2020, KPK ti
DEMOCRAZY.ID - KPK membeberkan data penanganan perkara korupsi dengan profil penyelenggara negara. Tercatat sejak 2004 hingga 2020 (terhitung Mei 2020), ada lebih dari 200 wakil rakyat baik di daerah maupun pusat yang menyandang status sebagai tersangka KPK. Perihal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam webinar pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan NTB di YouTube Kanal KPK, Kamis (5/11/2020). Dalam webinar ini, Nawawi juga mengingatkan calon kepala daerah agar tidak menambah daftar pelaku korupsi. Berikut data yang diungkap KPK: 1. Anggota DPR dan DPRD: 274 orang; 2. Kepala Kementerian/Lembaga: 28 orang; 3. Duta Besar: 4 orang; 4. Komisioner: 7 orang; 5. Gubernur: 21 orang; 6. Wali Kota-Wakil Wali Kota dan Bupati-Wakil Bupati: 122 orang; 7. ASN eselon 1, 2, dan 3: 230 orang; 8. Hakim: 22 orang; 9. Jaksa: 10 orang; 10. Polisi: 2 orang; 11. Pengacara: 12 orang; 12. Swasta: 308 orang; dan 13. Korporasi: 6 perusahaan. Nawawi mengatakan dalam Pilkada 2020, KPK ti