Back to Top
HUKUM

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Dipolisikan

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Dipolisikan

DEMOCRAZY.ID - Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga lantaran diduga telah mencemarkan nama baik. Laporan itu dibuat oleh Ketua Umum DPP Pospera Indonesia, Mustar Bona Ventura dan telah diterima polisi dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/BARESKRIM. Arya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.  "Posko Perjuangan Rakyat, dalam hal ini merasa sangat dirugikan, dicemarkan nama baik, kehormatan organisasi, maka, mau tidak mau kami harus melaporkan atas tindakan yang tidak bertanggung jawab, atas fitnah yang dilakukan oleh Jubir Kementerian BUMN, Staf Khusus Kementerian BUMN, dalam hal ini Arya Sinulingga," kata Bona di Gedung Bareskrim Polri, Senin (16/11). Bona menjelaskan bahwa pelaporan itu dibuat terkait dengan sejumlah pernyataan Arya yang menyebutkan kalau BUMN merugi karena Komisaris Pospera. Pernyataan itu dibuat di WhatsApp Group (WAG).  Dia men
Baca selengkapnya

Penulis blog