DEMOCRAZY.ID - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) melaporkan Rektor Unnes Fathur Rokhman ke KPK RI karena terdapat dugaan korupsi. Saat ini laporan dugaan korupsi Rektor Unnes sudah diberikan kepada KPK. Perwakilan mahasiswa Unnes, Frans Josua Napitu mengatakan, terdapat beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan atau anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di Unnes. "Sehingga memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan," jelasnya, Jumat (13/21/2020). Berkaitan dengan beberapa rincian komponen anggaran yang dimaksud, lanjutnya, telah disampaikan dan diberikan kepada KPK RI untuk dikembangkan lebih lanjut melalui prosedur hukum yang berlaku. "Saya memastikan sebagian dari komponen yang dilaporkan merupakan bahan bahasan yang menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa," ucapnya. Selain laporan tertulis, ia juga melampirkan dokumen serta data pendukung yang disampaikan sec
DEMOCRAZY.ID - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) melaporkan Rektor Unnes Fathur Rokhman ke KPK RI karena terdapat dugaan korupsi. Saat ini laporan dugaan korupsi Rektor Unnes sudah diberikan kepada KPK. Perwakilan mahasiswa Unnes, Frans Josua Napitu mengatakan, terdapat beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan atau anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di Unnes. "Sehingga memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan," jelasnya, Jumat (13/21/2020). Berkaitan dengan beberapa rincian komponen anggaran yang dimaksud, lanjutnya, telah disampaikan dan diberikan kepada KPK RI untuk dikembangkan lebih lanjut melalui prosedur hukum yang berlaku. "Saya memastikan sebagian dari komponen yang dilaporkan merupakan bahan bahasan yang menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa," ucapnya. Selain laporan tertulis, ia juga melampirkan dokumen serta data pendukung yang disampaikan sec